Tingkat Hunian Kamar Hotel Turun Drastis

Pada semester II 2021, tercatat tidak ada wisman yang berkunjung ke Pulau Dewata. Masih diberlakukannya travel restriction serta penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) turut memberikan andil dalam penurunan kedatangan wisman ke Bali.

299
TINGKAT HUNIAN - Turunnya jumlah kunjungan wisman berpengaruh kepada Tingkat Penghunian Kamar hotel berbintang di Bali.

Denpasar (bisnisbali.com) – Pada semester II 2021, tercatat tidak ada wisman yang berkunjung ke Pulau Dewata. Masih diberlakukannya travel restriction serta penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) turut memberikan andil dalam penurunan kedatangan wisman ke Bali.

“Bila dibandingkan dengan kondisi di bulan Juni 2021 serta Juli 2020, maka kondisi kedatangan wisman ke Bali di bulan Juli 2021 menunjukkan penurunan sedalam 100 persen,” kata Kepala BPS Bali, Hanif Yahya di Denpasar.

Menurutnya turunnya jumlah kunjungan wisman ini berpengaruh kepada Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Bali pada bulan Juli 2021tercatat sebesar 5,23 persen, turun11,45 poin (m-t-m) dibandingkan dengan TPK pada Juni 2021yang tercatat  sebesar16,68 persen.

Penurunan TPK (m-t-m) terdalam tercatat pada TPK hotel bintang 5 sedalam 16,94 poin bila dibandingkan dengan TPK pada bulan Juli 2020 (y-o-y), TPK pada bulan Juli 2021 mengalami peningkatan sebesar 2,66 poin. PeningkatanTPK (y-o-y) tercatat pada empat kelas hotel berbintang, dengan peningkatan tertinggi tercatat pada kelas hotel bintang empat setinggi 4 poin. “Sementara itu, TPK hotel bintang 1 tercatat mengalami penurunan sedalam 7,02 poin jika dibandingkan dengan bulan Juni2021,” ujarnya.

Ia pun menyebutkan pada bulan Juli 2021, rata-rata lama menginap tamu asing dan domestic di hotel berbintang tercatat selama1,92 hari, naik 0,04 poin dibandingkan dengan rata-rata lama menginap pada bulan Juni 2021 (m-t-m) yang tercatat1,88 hari.

“Jika dilihat dari kelompok tamu yang menginap,rata-rata lama menginap tamu asing pada hotel berbintang bulan Juli 2021tercatat selama 2,41 hari, lebih tinggi bila dibandingkan rata–rata lama menginap tamu domestic yang tercatat selama 1,87 hari,” terangnya.

Dibandingkan dengan Juli 2020 (y-o-y), rata-rata lama menginap tamu total (asing dan domestik) mengalami peningkatan setinggi 0,04poin yaitu dari 1,68 hari pada bulan Juli 2020 menjadi 1,92 hari pada bulan Juli 2021.

Hanif pun menambahkan TPK bulan Juli 2021 untuk hotel nonbintang tercatat mencapai 4,36 persen, mengalami penurunan sebesar 2,42 poin dibandingkan bulan Juni 2021yang tercatat sebesar 6,79 persen. Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu pada hotel nonbintang di bulan Juli 2021 tercatat sebesar 1,61 hari, turun 0,09 poin dibandingkan bulan Juni2021.

“Jika dilihat dari klasifikasi tamu yang menginap, rata-rata lama menginap tamu asing di bulan Juli 2021 tercatat sebesar 3,01 hari lebih tinggi dibandingkan rata-rata lama menginap tamu domestik sebesar 1,46 hari,” jelasnya. *dik