Jadi Destinasi Wisata, Bali Didesak Miliki Standardisasi Transportasi

Bali sebagai destinasi pariwisata tengah mengalami berbagai tantangan. Salah satunya kemacetan dan sistem transportasi.

158
 I Putu Winastra

Denpasar (bisnisbali.com)-Bali sebagai destinasi pariwisata tengah mengalami berbagai tantangan. Salah satunya kemacetan dan sistem transportasi. Terakhir terkait riuh soal taksi online yang dituntut agar ber-KTP Bali dan nopol DK.

Terkait hal tersebut, Ketua Association Of the Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) atau Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata, I Putu Winastra mengharapkan transportasi di Bali memiliki standarisasi serta ada aturan yang sesuai. Terlebih di Bali kini sudah semakin macet.

Pihaknya mendorong aturan terkait transportasi pariwisata Bali harus ada dibuat di Bali. Sehingga ada aturan yang memfilterisasi dari Pemerintah Provinsi Bali, karena aturan dari pusat tidak semua bisa diimplementasikan di seluruh wilayah Indonesia. “Apalagi Bali sebagai pionir daripada pariwisata Indonesia. Jadi tentu harus ada aturan khusus yang membentengi itu, karena sekarang ini (aturan) masih abu-abu sehingga di lapangan terjadi carut-marut,” katanya.

Pihaknya berharap, ketika ada Pemerintah baru, harus ada regulasi yang khusus terkait dengan transportasi pariwisata ini. Misalnya ada transportasi khusus untuk pariwisata. Demikian untuk taksi online bisa dikasi labeling perusahaan masing-masing. “Dengan itu ada tanda yang membedakan mobil itu mobil dipakai bisnis atau mobil pribadi kalau sekarang ini kan semua campur aduk,” katanya.

Di sisi lain, pihaknya juga mendorong agar pelaku pariwisata ketika melakukan bisnis di Bali harus mengikuti aturan yang ada. Dicontohkannya, taksi online yang mau berusaha harus mengikuti aturan misalnya harus punya tempat parkir. Sehingga tidak parkir sembarangan yang menimbulkan kemacetan. “Sedangkan kami ketika berusaha dituntut harus begini, harus begitu. Jadi disinilah perlunya ada law investment yang tegas dari pemerintah,” imbuhnya. *wid