BISNISBALI.com – Alokasi dana desa yang akan didapat 133 desa di Kabupaten Tabanan mengalami kenaikan yang signifikan pada tahun 2025 mendatang. Tak tanggung-tanggung nilai yang dialokasikan oleh pemerintah pusat mencapai Rp 122.816.563.000, naik dari alokasi Rp 114.913.625.000 yang diperoleh pada tahun 2024.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabanan, IGA Supartiwi Kamis (26/12) mengungkapkan, kenaikan alokasi dana desa ini didasari pada adanya perubahan skema perhitungan oleh pemerintah pusat. Selain alokasi dasar tersebut, desa-desa di Tabanan juga didorong untuk berlomba meraih alokasi kinerja yang menjadi insentif tambahan atas capaian mereka selama tahun berjalan.
“Tahun ini alokasi afirmasi untuk desa miskin dikurangi, sementara alokasi dasar dan formula dinaikkan. Sehingga desa mandiri pun akhirnya turut merasakan dampaknya yang kemudian berpengaruh pada anggaran yang diterima jadi meningkat,” tuturnya.
Hasilnya, alokasi dasar naik menjadi 65 persen dan dibagi merata ke seluruh desa di Indonesia, sedangkan alokasi formula naik menjadi 30 persen. Sementara, alokasi afirmasi desa miskin turun menjadi hanya 1 persen, sedangkan untuk alokasi kinerja sebesar 4 persen akan diberikan sebagai insentif khusus bagi desa-desa yang berkinerja baik.
Selain alokasi dasar tersebut, desa-desa di Tabanan didorong meraih alokasi kinerja untuk memperoleh tambahan anggaran di luar dana desa yang sudah ditetapkan. Katanya, alokasi kinerja diberikan berdasarkan penilaian pemerintah pusat terhadap capaian desa, seperti kecepatan penyampaian laporan dan realisasi persentase penggunaan dana desa.
“Pada tahun 2024 ini ada sekitar 20 desa di Tabanan berhasil mendapatkan alokasi kinerja dengan nilai sebesar Rp 144 juta per desa,” ujarnya.
Sementara itu, penggunaan dana desa pada tahun 2025 masih akan fokus pada sektor-sektor prioritas. Seperti pengentasan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT), penanganan stunting, ketahanan pangan, serta operasional pemerintah desa. Selain itu, pemerintah desa didorong untuk memprioritaskan program padat karya tunai dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).*man