Rabu, Desember 25, 2024
BerandaBaliTekan Laka, Pasang Spanduk Imbauan

Tekan Laka, Pasang Spanduk Imbauan

Satuan Lantas Polres Tabanan bersama Polsek jajaran memasang spanduk imbauan terkait keselamatan berlalu lintas, Senin (23/12).

Tabanan (bisnisbali.com)-Satuan Lantas Polres Tabanan bersama Polsek jajaran memasang spanduk imbauan terkait keselamatan berlalu lintas, Senin (23/12). Spanduk ditempatkan di titik-titik rawan kecelakaan (laka) dan rawan bencana di jalur utama Dadakan hingga Selemadeg.

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Tabanan sekaligus sebagai penanggung jawab AKP I Made Adi Sutapa, S.H., bersama Ipda Ni Wayan Widyawati (Kanit Kamsel), personel Satlantas serta Polsek yang ditunjuk. Pemasangan spanduk dimulai pukul 09.00 Wita hingga selesai.

Kasat Lantas Polres Tabanan mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada pengguna jalan mengenai arti penting keselamatan, kehati-hatian dalam berkendara, serta pentingnya patuh dan tertib berlalu lintas (lalin). Dengan adanya imbauan ini diharapkan tercipta situasi kamseltibcar lantas yang kondusif di wilayah hukum Polres Tabanan. “Pemasangan spanduk ini juga dalam rangka mengantisipasi arus mudik Natal dan Tahun Baru 2025, sekaligus menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.

AKP Adi Sutapa mengharapkan pemasangan spanduk ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Selain itu, mengurangi angka kecelakaan lalu lintas menjelang Natal dan Tahun Baru 2025. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer