Denpasar (bisnisbali.com) –Perekonomian Bali tetap tumbuh kuat dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2024 pada rentang 5,1-5,9% (yoy). Bank Indonesia terus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan moneter yang pro-growth, disertai dengan upaya percepatan digitalisasi.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja, menyampaikan ada strategi penguatan ekosistem digital yang perlu diterapakn untuk mendukung akselerasi digitalisasi di Pulau Dewata. Strategi tersebut melalui peningkatan digital mindset dan inklusi keuangan masyarakat, disiplin roadmap digital, sosialisasi Peraturan Daerah terkait Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), pengembangan ekosistem digital secara menyeluruh dan penguatan inovasi layanan dan produk terkait ETPD.
“Implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) perlu dioptimalkan antara lain dengan mendorong perangkat daerah untuk menggunakan KKI dalam belanja rutin,” tutur Erwin.
Aspek sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan juga perlu diperkuat untuk inovasi yang berkelanjutan, seperti melalui pelaksanaan HLM. Di samping itu, kata Erwin, perlu dilakukan strategi 3S (sustaining, synergizing, strategizing) dalam pengendalian inflasi dan digitalisasi yaitu sustaining program melalui penguatan regional event, synergizing program TPID dan TP2DD dalam mengakselerasi pencapaian di Provinsi Bali, dan strategizing pengembangan ekosistem digital dalam rangka mendorong pendapatan asli daerah (PAD).
Bank Indonesia juga terus mendorong penggunaan transaksi pembayaran nontunai di masyarakat yang juga didukung oleh sinergi TP2DD se-Provinsi Bali dalam memperluas digitalisasi di Provinsi Bali.
Pj. Gubernur Bali yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, menyampaikan bahwa digitalisasi daerah semakin penting dilakukan dengan mempercepat, memperluas, dan meningkatkan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah baik di sektor pendapatan maupun belanja.
Hal ini dapat mendukung akuntabilitas, transparansi, kemudahan, akses bagi berbagai kalangan dalam melakukan transaksi dengan pemerintah daerah. Selain itu, percepatan, peningkatan, dan perluasan digitalisasi dapat dilakukan pula dengan memperkuat sumber daya manusia untuk dapat mengakomodir proses digitalisasi dan elektonifikasi di daerah. *dik