Tabanan (bisnisbali.com)-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tabanan akan menambah kapasitas atau daya tampung ruang kamar jenazah. Penambahan rencananya dilakukan pada tahun 2025 mendatang dengan bantuan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp15 miliar.
Wakil Direktur Pelayanan dan Pengendalian Mutu RSUD Tabanan dr. I Gusti Ngurah Bagus Juniada, Jumat (13/12), mengungkapkan penambahan kapasitas kamar jenazah dilakukan karena daya tampung yang ada saat ini sudah tidak mencukupi. Kamar jenazah yang ada sekarang hanya bisa menampung 12, sedangkan permintaan masyarakat untuk penitipan jenazah rata-rata mencapai 20 per hari.
“Daya tampung dan jumlah permintaan untuk penitipan jenazah di RSUD Tabanan sudah tidak sebanding. Hal ini yang menjadi dasar bagi kami menambah kapasitas kamar jenazah di RSUD Tabanan,” tuturnya.
Bagus Juniada menjelaskan, penambahan kapasitas ruang penitipan jenazah akan dibangun di lokasi saat ini, namun direncanakan dua lantai. Dengan ditambahnya ruang penitipan jenazah diharapkan RSUD Tabanan mampu menampung lebih dari 50 jenazah.
Lebih lanjut disampaikannya, penambahan kapasitas ruang jenazah akan dilakukan tahun 2025 nanti dengan anggaran berupa DAK dari Kementerian Kesehatan sebesar Rp15 miliar. Anggaran ini termasuk untuk Instalasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit (IPSRS).
Ditambahkannya, RSUD Tabanan juga bakal mendapat alokasi DAK untuk alat kesehatan (alkes) pada tahun 2025. Nilainya mencapai 13 miliar. ”Alkes ini nantinya juga digunakan untuk pengisian kelengkapan di layanan Catheterization Laboratory (Cath Lab) yang mulai beroperasi tahun 2025,” pungkasnya. *man