BISNISBALI.com – Pengusaha hotel dan restoran di Provinsi Bali yang merupakan anggota PHRI Provinsi Bali diminta untuk menggunakan produk lokal Bali, sekaligus memperkuat rantai pasok demi mendukung keberlanjutan sektor pariwisata. Kerja sama ini juga selaras dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali. Demikian tertuang dalam penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama antara beberapa hotel besar anggota PHRI dengan Perumda Darma Santika Tabanan.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja memberikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin, karena merupakan wujud nyata langkah strategis guna menciptakan multiplier effect untuk pemberdayaan masyarakat sekitar melalui kehadiran produk lokal, memperkuat rantai pasok komoditas strategis ke industri perhotelan yang secara tidak langsung membantu stabilitas harga barang dan jasa.
”Apabila stabilitas harga terus terjaga maka dapat berdampak pula pada terjaganya daya beli masyarakat dan kesejahteraan masyarakat,” kata Erwin.
Lebih lanjut, Erwin juga menyampaikan beberapa tantangan dalam pengembangan pariwisata di Bali. “Tantangan ke depan adalah bagaimana kita semua menjaga reputasi Bali sebagai major destination wisata yang tidak hanya nasional tapi juga dunia. Pada poin ini kita perlu untuk menata pembangunan sesuai DNA tematik potensi wisata suatu daerah di Bali, memperkuat connectivity antar wilayah, memperkuat kelayakan sarana prasarana, memperkuat perizinan, dan mengoptimalkan digitalisasi guna meningkatkan akses pasar dan kualitas layanan,” tutur Erwin.
Seperti diketahui Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali berkolaborasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah Provinsi Bali menyelenggarakan kegiatan Temu Wirasa dengan tema “Membangun Pariwisata Bali yang Aman, Kreatif, dan Berkelanjutan”.*dik