BISNISBALI.com – Klaster penerimaan pajak secara digital di Kota Denpasar ditambah. Kini berkembang ke kawasan Jalan Teuku Umar Timur dan Teuku Umar Barat, setelah sebelumnya ada di Kawasan Renon dan Sanur. Penerapan pajak digital ini disebut mampu meningkatkan penerimaan pajak daerah di Kota Denpasar.
Hal tersebut tertuang pada acara High Level Meeting Meeting P2DD ke-2, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar, Rabu (4/12). Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa ditemui usai membuka kegiatan mengatakan, dengan pemberlakuan klaster-klaster ini yang dilengkapi alat perekaman digital dalam tiap transaksi pada wajib pajak memberi dampak positif bagi penerima pajak daerah.
“Astungkara kemarin Bapenda melaporkan bahwa ada peningkatan yang cukup signifikan terhadap penerimaan pajak daerah. Kami yakin target perolehan pajak akan tercapai malah akan melebihi,” katanya.
Selain mampu meningkatkan penerimaan pajak daerah, sistem pajak digital di klaster-klaster ini kata dia juga menjadi komitmen lebih meningkatkan transparansi, akuntable dan efesiensi penerimaan dan pengelolaan pajak daerah. Ke depan kawasan lainnya dengan perkembangan dan pertumbuhan ekonomi baru juga akan dibuatkan klaster baru atau pengembangan dari klaster sebelumnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengatakan, penerapan sistem pajak digital ini memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah dalam mengawasi pembayaran pajak serta memastikan pajak yang dibayarkan masyarakat sampai ke kas daerah.
“Kita bukan pantau, bukan monitor. Tapi kami dampingi dengan alat digital. Ini memudahkan kami mengawasi pembayaran pajak dan masyarakat yang membayar pajak yakin pajak yang dibayarkan sampai ke kas daerah,” katanya.
Hingga saat ini Bapenda sudah memasang 413 alat digital pada wajib pajak di klaster yang sudah terbentuk seperti Renon dan Sanur. Demikian pemasangan alat digital akan terus berlanjut yang ditargetkan akan ada 450 alat digital yang akan dipasangkan hingga Desember nanti.
Di Kawasan Jalan Teuku Umar Timur sendiri Eddy Mulya sudah terdata ada 90 wajib pajak yang akan disasar. Dan untuk Jalan Teuku Umar Barat ada 47 wajib pajak yang didata. Dari kedua klaster tersebut pun beberapa sudah dipasangkan alat digital. Selanjutnya klaster baru pun akan terbentuk dengan menyasar Kawasan Jalan Gatot Subroto.
“Hari ini sudah uji coba (pemasangan alat digital di Klaster Gatot Subroto. Mulai dari Living World hingga ke barat,” terangnya.
Disinggung terkait pencapaian penerimaan pajak, Eddy Mulya mengatakan sudah melebih dari target. Tercatat penerimaan pajak daerah sudah mencapai Rp1,29 triliun hingga awal Desember ini. Sementara angka yang ditargetkan hingga akhir tahun 2024 mencapai Rp1,1 triliun. *wid