Gianyar (Bisnis Bali.com) –
Untuk bisa berkembang, Puluhan Desa di Gianyar untuk bisa tumbuh menjadi Desa Wisata (Dewi) dan Desa Digital (Dedi). Dewi dan Dedi merupakan program kerja unggulan Kabupaten Gianyar guna mendorong pariwisata dunia berkunjung ke Bali.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gianyar Dewa Ngakan Ngurah Adi SE, MM, Jumat (29/11) mengungkapkan 64 Desa di Kabupaten Gianyar punya potensi untuk menjadi desa wisata dan desa digital. Saat ini, baru ditetapkan 43 desa wisata dan 30 desa digital.
Yang patut disyukuri, salah satu Dewi yakni Desa Wisata Taro Kecamatan Tegallalang dinobatkan sebagai Juara 1 Lomba Desa Wisata Nusantara Tahun 2024 yang mengungguli 3.000an lebih peserta.
Ngurah Adi menjelaskan Gianyar juga patut berbangga sebanyak 30 desa sudah ditetapkan sebagai Desa Digital(dewi) PP sehingga mendapatkan perhatian dari Kemendes RI. “Di Bali cuma 4 kabupaten yang mendapatkan program desa digital dari Kemendes, bersyukur Gianyar salah satunya,” jelasnya jebolan Magister Ilmu Lingkungan Unud ini.
Salah satu Dedi terbaik Gianyar adalah Desa Melinggih yang baru-baru ini dinobatkan sebagai Desa Cerdas dalam kategori tata kelola terbaik di tingkat nasional. Ngurah Adi
yang akan memasuki masa pensiun ini berharap ke depan semakin banyak desa yang berbasis digital sehingga segala bentuk pelayanan masyarakat bisa dilakukan lebih efektif efisien.
Selain Dewi dan Dedi, Ngurah Adi juga telah berhasil mengantarkan 64 desa di Gianyar menjadi Desa Mandiri. Dari awalnya 11 desa, kini sudah keseluruhan. “Patut disyukuri Gianyar selalu menjadi pengelola dana desa terbaik setiap tahunnya termasuk juga penyaliran dana desa tercepat,” ucap Ngurah Adi yang saat menjabat Kepala Bagian Pembangunan Setda Kab Gianyar ikut membidangi lahirnya Bali United di Gianyar.
Ngurah Adi menginformasikan bahwa Tahun 2025 akan ada peningkatan program pengelolaan sampah berbasis sumber di desa. Dimana saat ini Gianyar sudah memiliki 41 TPS3R namun diakui terkendala pada biasa operasional. Sehingga Pemkab Gianyar melalui dana Bagi Hasil Pajak (BHP) meminta Desa yang telah memiliki TPS3R memasang anggaran Rp 300 juta untuk pengelolaan sampah berbasis sumber. Sementara bagi desa yang belum memiliki TPS3R, dana BHP tersebut bisa dianggarkan untuk pembuatan teba modern. Baik itu di tempat umum, sekolah di lingkungan desa, pasar desa maupun rumah-rumah penduduk. “Sesuai saran DLH waktu kami rapat dengan DPRD, bagi desa yang belum punya TPS3R dapat menganggarkan teba modern sesuai kemampuan desa,” jelas Auami dari Ni Nyoman Suweti ini. *Kup