BISNISBALI.com – Walaupun jumlah penyandang disabilitas berjumlah 5 orang, Desa Kedewatan memberikan perhatian khusus untuk kaum difabel ini. Uniknya di TPS 5 dan 6 Desa Kedewatan bertempat di SD 1 Desa Kedewatan menyediakan bilik suara khusus untuk penyandang disabilitas.
Ketua PPS Desa Kedewatan Wayan Matra Rabu (27/11) mengatakan Banjar Kedewatan memiliki 3 TPS no 5,6, dan 7. Jumlah pemilih di Banjar Kedewatan terdapat 1563 orang pemilih. Matra menjelaskan, dari ribuan pemilih tersebut ada sekitar 5 orang penyandang disabilitas di Desa Kedewatan. Layanan khusus diberikan petugas untuk membantu pemilih disabilitas dari saat masuk ke TPS.
KPPS menyediakan bilik khusus untuk penyandang disabilitas. Posisi bilik sejajar dengan kursi roda sehingga penyandang disabilitas dengan nyaman untuk melakukan pencoblosan maupun saat membuka dan melipat kembali surat suara.
Wayan Matra menambahkan petugas KPPS juga membantu penyandang disiblitas dalam memasukan surat suara ke kotak suara. Kontak suara diturunkan selanjutnya, penyandang disabilitas bisa langsung memasukan kertas suara ke kotak suara. “Sampai Pukul 09.00, ada dua penyandang disabilitas yang menggunakan hak suara Ida Ayu Ketut Kenari dan I Wayan Budiarta,” ucap Wayan Matra.*kup