BISNISBALI.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan memusnahkan sebanyak 2.026 lembar surat suara yang rusak untuk Pilkada 2024. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di Gudang Logistik KPU Tabanan, Selasa (26/11).
Sesuai data KPU Tabanan, surat suara yang dimusnahkan ini terdiri dari surat suara Bupati dan Wakil Bupati Tabanan yang rusak sebanyak 393 lembar, dan kelebihan cetak sebanyak 24 lembar surat suara. Selanjutnya surat suara untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Bali yang rusak sebanyak 1.597 lembar dan kelebihan cetak sebanyak 12 lembar. Pemusnahan surat suara disaksikan langsung Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta, Waka Polres Tabanan Kompol I Gede Made Surya Atmaja P, S.Sos., M.H., Kasdim 1619 Tabanan, dan Kejaksaan Negeri Tabanan.
Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Wayan Suwitra, S.H usai kegiatan pemusnahan surat suara mengungkapkan, sesuai regulasi pada H-1 pencoblosan dilakukan pemusnahan surat suara rusak dan surat suara lebih. Total ada 2.026 surat suara yang dimusnahkan, jenis kerusakan surat suara bervariatif ada yang salah cetak, dan beberapa ada yang robek atau gambarnya terpotong.
“Surat suara rusak ini kami dapati setelah hasil penyortiran lipat suara, dan hari ini lakukan pemusnahan,” tuturnya.
Selain itu Suwitra memastikan proses pengiriman seluruh logistik Pilkada 2024 dari gudang KPU Tabanan ke 133 Sekretariat PPS/Kantor Desa di seluruh Kabupaten Tabanan berlangsung aman tanpa kendala.”Distribusi logistik sudah dilakukan kemarin, mulai pukul 08.00 wita dari kecamatan yang terjauh. Yakni, Pupuan, Baturiti, dan terakhir berangkat dari gudang pukul 11.00 Wita. Semua itu sudah selesai dan tuntas sampai di masing-masing desa dengan aman,” ujarnya.
Sementara itu memastikan kesiapan TPS pada hari H, pihaknya melakukan monitoring ke sejumlah TPS. Termasuk melibatkan jajaran PPK, dan PPS untuk melakukan monitoring pelaksanaan pembuatan TPS dan meminta melaporkan bila ada yang kurang jelas dan permasalahan yang perlu distensi.*man