Senin, November 25, 2024
BerandaBaliGianyarKejaksaan dan Bawaslu Awasi Money Politic dan Kampanye Terselubung

Kejaksaan dan Bawaslu Awasi Money Politic dan Kampanye Terselubung

BISNISBALI.com – Dalam masa tenang berpotensi terjadi kecurangan baik money politic maupun kempanye terselubung. Seluruh komponen mulai Kejaksaan, Kepolisian, Bawaslu, dan KPU bersinergi mengawasi dan mendeteksi agar Pilkada Gianyar bebas kecurangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., Senin (25/11) mengatakan, dalam masa tenang ini pihaknya melakukan deteksi money politik. “Ketika money politic ini bekerja maka netralitas akan menjadi terganggu, netralitas TNI Polri dan ASN akan menjadi terganggu,” ucapnya.

Agus Wirawan meyakinkan paslon yang bertarung dalam pilkada bisa menghindari money politic karena itu merupakan bagian prilaku tindak pidana. “Semua berharap dan percaya melalui dari pilkada akan muncul pemimpin terpercaya, bersih, dan pemimpin yang benar benar dipilih masyarakat,” ucapnya.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K., M.H., menjelaskan dalam masa tenang, Paslon tidak diperbolehkan melaksanakan pertemuan atau kampanye terselubung. Kepoliaian, Kejaksaan, KPU dan Bawaslu mengawasi kemungkinan kampanye terselubung saat masa tenang.

“Terkait Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK), TNI Polri akan mendampingi Satpol PP dan Bawaslu untuk pembersihan atribut kampanye di Kawasan Kabupaten Gianyar,” jelasnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan mengimbau masyarakat Kabupaten Gianyar untuk dapat melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Gianyar apabila menemukan kejadian yang mengarah pada dugaan pelanggaran pemilihan seperti money politik atau aktivitas kerumunan dan keramaian yang disinyalir sebagai kampanye yang masih dilakukan pada masa tenang ini. Terkait pengawasan kampanye terselubung termasuk melalui media sosial, Bawaslu selain bersama kejaksaan dan kepolisian pengawasan ini akan melibatkan Diskominfo Gianyar. *kup

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer