BISNISBALI.COM – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar menyerahkan santunan kematian akibat kecelakaan kerja dan beasiswa kepada ahli waris 16 ABK Kapal Motor Sanjaya
86 akibat tenggelam atau hilang di perairan selat Bali Tahun 2023
“Atas nama pribadi dan manajemen BPJamsostek, saya mengucapkan duka yang mendalam atas hilangnya 16 ABK Kapal Motor (KM) Sanjaya 86,” kata Kepala BPJamsostek Cabang Bali Cep Bali Yunandar di Denpasar, Senin.
Proses pencarian ABK KM Sanjaya 86 telah dilakukan oleh Basarnas dan apabila sudah tiga bulan tidak ditemukan dinyatakan meninggal dunia.
Ahli waris 16 anak buah kapal (ABK) KM Sanjaya 86 berhak mendapat manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan total nilai lebih dari Rp2,287 miliar lebih
Manfaat yang diterima terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, biaya pemakaman, santunan berkala selama 24 bulan yang dibayarkan secara lumpsum.
Selain itu, BPJamsostek juga memberikan beasiswa bagi dua orang anak maksimal sebesar Rp174 juta.
Cep Nanti Yunandar menyatakan sebesar apapun manfaat yang diberikan, memang tidak dapat menggantikan kehadiran orang yang dicintai.
“Namun, perlindungan bagi tenaga kerja dari risiko sosial ekonomi ini penting karena musibah bisa terjadi kapan saja,” ujarnya.
Terlebih berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, wajib hukumnya bagi setiap pemberi kerja maupun perorangan mendaftarkan diri dalam program BPJamsostek.
Ia menambahkan, dilihat dari risiko pekerjaan, semua pekerjaan mempunyai risiko yang cukup besar karena harus berjuang di kantor atau di jalan demi mencari nafkah untuk keluarganya baik pagi siang maupun malam hari,
“Melalui lima program yang diselenggarakan BPJamsostek merupakan bukti negara hadir untuk memastikan seluruh pekerja dapat hidup dengan layak dan sejahtera, sehingga mampu menekan angka kemiskinan di Indonesia,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya rutin mensosialisasikan mengenai manfaat program BPJamsostek khususnya bagi tenaga informal agar dapat terlindungi dari berbagai risiko pekerjaannya.
Ia juga mendorong bagi pemberi kerja baik swasta maupun pemerintah daerah yang mempekerjakan tenaga non-ASN agar dapat mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJamsostek.
Sementara itu Sekretaris Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATLI) Nyoman Sudiarta berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan sudah memberikan perlindungan kepada anggota sesuai dengan MOU dengan ATLI, dan kerja sama yang baik terus berlanjut untuk memberikan perlindungan kepada anggota, ungkapnya.
Ketut Widiarta Kepala Operasional PT Sentral Benoa Utama menambahkan berharap BPJamsostek terus meningkatkan pelayanan, segera, dan memberikan respons cepat untuk melayani apabila ada risiko-risiko yang terjadi dan belum jadi anggota agar terus disosialisasikan. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan sangat terbantu.