Jumat, November 22, 2024
BerandaPariwisataPungutan Wisatawan Asing belum Optimal

Pungutan Wisatawan Asing belum Optimal

BISNISBALI.com – Pungutan Wisatawan Asing (PWA) senilai Rp150.000 yang mulai dilaksanakan pada 14 Februari lalu nampaknya belum optimal terbayarkan. Pasalnya dari 5.3 juta kunjungan hingga Oktober 2024, baru sekitar 35-40 persen wisatawan mancanegara (wisman) yang membayar.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, saat diwawancarai, Jumat (22/11) mengatakan, nilai yang terkumpul dari PWA tersebut baru Rp287 miliar. Angka tersebut baru 35-40 persen dari jumlah kunjungan yang mencapai 5,3 juta jiwa per Oktober 2024.

Seharusnya dengan jumlah kunjungan mencapai 5,3 juta dikalikan jumlah pungutan sebesar Rp150.000, total PWA yang bisa dikumpulkan sebesar Rp795 miliar. Artinya 60 persen wisman belum membayar pungutan tersebut.

Tjok Bagus Pemayun menjelaskan, masih tingginya angka wisatawan yang belum membayar PWA disebabkan oleh sistem yang belum sepenuhnya optimal. “Sebagian wisman membayar sebelum keberangkatan, tetapi di bandara tidak ada pemeriksaan terkait PWA. Hal ini membuat banyak wisatawan lolos dari sistem kami,” jelasnya.

Untuk meningkatkan kepatuhan wisman, Pemprov Bali menyosialisasikan pembayaran PWA melalui aplikasi Love Bali dengan sistem cardless berbasis web, yang diverifikasi menggunakan alat checker. Pemprov juga menggencarkan kerja sama dengan agen perjalanan dan bandara untuk memperluas informasi kepada wisman.

Pada rabu (20/11), pihanya mengaku melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Daya Tarik Wisata (DTW) Kertagosa, Klungkung. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, seperti Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung, Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI), ASITA, Satpol PP, Badan Kesbangpol, PT Bank BPD, Tim Pungutan Wisatawan Asing, serta Badan Pengelola Kertagosa.

Monev dilakukan di DTW Kertagosa sebagai salah satu destinasi unggulan di Klungkung, sekaligus lokasi strategis untuk sosialisasi kebijakan PWA kepada wisatawan.  Melalui monev ini, Pemprov Bali berharap kebijakan PWA menjadi lebih efektif, sekaligus meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung pembangunan pariwisata yang berkelanjutan. *wid

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer