BISNISBALI.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan mengawasi jukir (juru parkir) di sejumlah pasar tradisional di Tabanan. Kegiatan ini bagian dari pembinaan kepada para jukir agar dalam bertugas agar mengikuti aturan ditetapkan sekaligus untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersumber dari parkir.
Kabid Prasarana Dishub Tabanan I Gusti Agung Alit Sedana, Jumat (22/11) mengungkapkan, monitoring atau pengawasan jukir ini merupakan kegiatan rutinitas dengan secara langsung menemui petugas parkir di lapangan. Tujuannya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dilakukan oleh jukir dalam bertugas, termasuk termasuk pengawasan dan pencocokan jumlah karcis yang dipegang oleh jukir dengan pencatatan dan setoran.
Monitoring sudah menyasar Pasar Baturiti, Pasar Candi Kuning, Pasar adat Baturiti, Pasar Penebel, dan Pasar Senganan. “Monitoring ini kami lakukan rutin setiap triwulan menyasar ke petugas jukir di lapangan,” tuturnya.
Pengawasan dan monitoring jukir ini sekaligus menjadi salah satu upaya Dishub Tabanan dalam mencegah kebocoran PAD yang bersumber dari parkir. Selain itu katanya, dalam mencegah kebocoran pendapatan dari parkir, diupayakan dengan melengkapi sejumlah jukir menggunakan mesin karcis portable (handheld) yang pemanfaatannya memiliki banyak keunggulan dan lebih praktis dibandingkan dengan penggunaan Terminal Parkir Elektronik (TPE) yang kini banyak sudah rusak.
Saat ini telah memiliki sebanyak 24 mesin handheld yang dimanfaatkan oleh jukir yang bertugas di dalam kota Tabanan. Nantinya jumlah tersebut akan dilakukan penambahan lagi sebanyak 5 unit mesin dari alokasi anggaran APBD perubahan dan akan dimanfaatkan jukir di dalam kota Tabanan.
“Saat ini penambahan mesin ini sedang berproses, kemungkinan di akhir November atau di awal Desember sudah bisa manfaatkan,” ujarnya.
Sementara itu terkait dengan PAD yang bersumber dari parkir pada tahun 2024, paparnya Dishub Kabupaten Tabanan ditarget Rp 1.850 miliar untuk parkir khusus dan sebanyak Rp 4 miliar untuk target parkir tepi jalan umum (TJU). Per tanggal 5 November realisasi dari target tersebut sudah tercapai sebesar 99,48 persen atau Rp 1.840.000.000 untuk parkir khusus dan 84,04 persen untuk realisasi TJU atau sebesar Rp 3.361.725.000.*man