Jumat, November 22, 2024
BerandaBaliAPBD Bali 33 Persen Bertumpu pada TKDD

APBD Bali 33 Persen Bertumpu pada TKDD

BISNISBALI.com – Penjabat (Pj.) Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya, menegaskan pentingnya Dana Transfer Pemerintah Pusat ke daerah dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah.  Selama tiga tahun terakhir, rata-rata Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) menyumbang 33 persen dari total pendapatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali.

Hal ini diungkapkannya dalam kunjungan kerja Badan Anggaran DPR RI ke Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, pada Kamis (21/11). Mahendra Jaya mengatakan, meskipun pariwisata Bali telah pulih dan perekonomian menunjukkan pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan tahun 2019, sebelum pandemi Covid-19, namun  Dana Transfer Pemerintah Pusat masih dibutuhkan. Terlebih bagi kabupaten/kota, ketergantungan pada TKDD lebih besar. Seperti di Kabupaten Jembrana yang bertumpu pada dana transfer sebesar 84,15 persen. Sebagai perbandingan, Kabupaten Badung hanya menerima 9,85 persen karena memiliki PAD yang jauh lebih tinggi.

“Dengan dukungan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran untuk program prioritas pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” tuturnya.

Selain itu, Mahendra Jaya meminta peningkatan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) sektor pariwisata bagi Provinsi Bali dan kabupaten/kota, guna mendukung pengembangan pariwisata yang berkualitas dan berdaya saing global.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Wihadi Wiyanto, menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan mengevaluasi implementasi dana transfer pusat dan mengidentifikasi hambatan yang dihadapi daerah. “Pemulihan ekonomi Bali di Tahun 2023 mengalami kemajuan yang sangat signifikan didorong peningkatan kunjungan wisatawan serta penguatan kembali sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung perekonomian Bali,” ujar Wihadi.

Namun, Wihadi menyoroti tantangan eksternal yang perlu diantisipasi, seperti inflasi yang mencapai 2,7 persen (yoy) di Bali pada 2023, sedikit lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional sebesar 2,61 persen.

Badan Anggaran DPR RI juga memberikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Provinsi Bali dalam pembangunan MRT Bali yang dilakukan tanpa menggunakan dana APBN maupun APBD. Langkah ini tidak hanya mempertahankan posisi Bali sebagai destinasi pariwisata kelas dunia, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.*wid

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer