Selasa, November 19, 2024
BerandaMoneterKinerja Industri Jasa Keuangan Kondusif

Kinerja Industri Jasa Keuangan Kondusif

BISNISBALI.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kinerja industri jasa keuangan di Indonesia cukup kondusif pada triwulan III-2024.  “Kinerja industri jasa keuangan pada triwulan III-2024 secara umum cukup kondusif. Jumlah penghimpunan dana di pasar modal sepanjang tahun sampai akhir September mencapai Rp159,51 triliun,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Senin (18/11).

Mahendra menuturkan kredit perbankan tumbuh 10,85 persen dengan penyaluran kredit sebesar Rp7.579 triliun pada triwulan III-2024. Sejalan dengan pertumbuhan kredit itu, dilansir dari antara di Denpasar, nilai penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 7,04 persen menjadi Rp8.721 triliun. Di industri keuangan nonbank, kinerja industri perasuransian menunjukkan peningkatan. Premi asuransi komersial tumbuh 5,77 persen menjadi Rp245,42 triliun. Sementara itu, dana pensiun juga menunjukkan peningkatan total aset sebesar 10,1 persen menjadi Rp1.500,06 triliun.

Industri perusahaan pembiayaan menunjukkan kinerja positif. Piutang perusahaan pembiayaan meningkat 9,39 persen menjadi Rp501,78 triliun. Sedangkan non-performing financing gross perusahaan pembiayaan tercatat 2,62 persen dengan gearing ratio 2,32 kali. Pada industri fintech P2P online lending, terjadi peningkatan outstanding pembiayaan 33,7 persen menjadi Rp74,48 triliun. Dengan tingkat wanprestasi atau TWP90 2,38 persen.

Pada industri inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK), aset keuangan digital dan aset kripto, per Oktober 2024 terdapat enam penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan yang terdaftar di OJK dengan dua penyelenggara inovative credit scoring dan empat penyelenggara dari agregator. Enam penyelenggara ITSK itu telah terdaftar di OJK dan sementara ini juga melakukan kerjasama dengan 217 mitra lembaga jasa keuangan.

Sementara itu, dalam Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Triwulan II 2024, OJK mendorong perbankan terus memperkuat permodalan dalam menghadapi berbagai risiko ke depan, utamanya terkait risiko pasar dan likuiditas. Selain itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bank juga perlu menjaga coverage cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) secara memadai.

“Ke depan, tetap perlu diperhatikan risiko perbankan utamanya risiko pasar dan risiko likuiditas di tengah masih tingginya ketidakpastian global seperti risiko ketidakpastian suku bunga, perkembangan ekonomi Tiongkok, serta kenaikan tensi geopolitik yang dapat berpotensi meningkatkan tekanan ekonomi domestik,” kata Dian.

OJK menerbitkan LSPI Triwulan II 2024 yang memuat overview dan analisis kondisi perekonomian global dan domestik serta kaitannya dengan perkembangan kinerja, penyaluran kredit dan atau pembiayaan, serta profil risiko yang dihadapi oleh perbankan. OJK terus mencermati perkembangan volatilitas ekonomi global dan dampaknya kepada ekonomi domestik serta perbankan Indonesia.

Hal tersebut dilakukan seiring dengan pengawasan perbankan secara individual yang intensif dan berkelanjutan yang diharapkan mampu menjaga stabilitas sistem keuangan dan perbankan Indonesia pada tahun ini dan tahun-tahun mendatang. Dian menuturkan pada periode laporan, kondisi perekonomian global relatif stagnan dengan ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi, serta pertumbuhan ekonomi negara-negara yang masih terdivergensi.

Secara umum, lanjut dia, pertumbuhan konsumsi domestik yang melambat juga ditengarai merupakan implikasi dari berakhirnya efek stimulus dari periode pemilihan umum dan Ramadhan serta diikuti oleh kondisi pasar tenaga kerja yang belum pulih sepenuhnya. Ekonomi domestik yang tetap kuat juga tercermin pada indikator perbankan di triwulan II 2024 sebagaimana terlihat pada pertumbuhan kredit (bank umum) yang masih cukup baik yaitu sebesar 12,36 persen (yoy), meningkat dari periode yang sama tahun sebelumnya (7,76 persen, yoy).

Pertumbuhan kredit tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan dari segmen korporasi yang baik sejalan dengan penjualan yang baik dan kemampuan bayar yang kuat. Di sisi lain, dana pihak ketiga (DPK) juga masih tumbuh yaitu sebesar 8,45 persen (yoy) meningkat dari tahun sebelumnya (5,79 persen, yoy) sehingga menjadi salah satu faktor pendorong terjaganya likuiditas perbankan.

Selanjutnya, OJK juga meminta bank-bank agar terus memperhatikan aspek kehati-hatian (prudential banking), profesionalisme, inovatif, dan selalu menjaga integritas untuk bisa mencapai pertumbuhan yang tinggi dan sehat. OJK senantiasa mengimbau perbankan untuk memperhatikan kualitas pelaksanaan restrukturisasi kredit sekaligus terus mengkaji prospek pemulihan debitur. Namun demikian, bank diminta untuk tetap melakukan pengawasan dan monitoring yang ketat untuk mencegah timbulnya pemburukan kredit di masa depan.

Guna mengukur ketahanan bank, OJK meminta agar bank secara rutin melakukan stress test dan asesmen terhadap kekuatan permodalannya untuk mengukur kemampuannya dalam menyerap potensi penurunan kualitas kredit restrukturisasi.*rah

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer