BISNISBALI.com – Mengantisipasi dampak cuaca ekstrim yang ditandai dengan curah hujan tinggi disertai angin kencang, Dinas PUPR Provinsi Bali menebang pohon perindang di jalur Jalan Denpasar – Gilimanuk yang sudah mati untuk mengantisipasi tumbang dan menimpa pengendara jalan, serta dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan Kamtibcar Lantas, Jumat (15/11).
Penebangan ini bersinergi dengan Polsek Selemadeg Timur (Seltim), Polres Tabanan untuk pengaturan lalu lintas di lokasi kegiatan. Penebangan dilakukan di tikungan sebelah utara jalan tepatnya di depan Kantor Desa Bantas sebanyak dua pohon, dan di sebelah selatan jalan atau depan Indomart Desa Megati sebanyak dua pohon.
Kapolsek Seltim AKP I Nyoman Artadana, S.H.,M.H bersama Pengawas PUPR Provinsi Bali A.A. Buda Artawan mengungkapkan, pohon mati yang ditebang rata-rata berukuran 8-10 meter dan diperkirakan berumur di atas 30 tahun.
“Upaya ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan Kamtibcar Lantas, dimana dalam beberapa hari terakhir terjadi cuaca ekstrem dengan curah hujan cukup tinggi disertai dengan angin kencang dan petir,”ujarnya.
Selama proses pemotongan pohon, terangnya dilakukan pengaturan lalu-lintas dengan sistem buka tutup dan hal ini berdampak terhadap terganggunya kenyamanan serta keamanan dalam berlalu.
”Kami memohon maaf dan permakluman kepada para pengguna jalan atas ketidaknyamanan serta kelancaran dalam berlalu lintas selama kegiatan penebangan pohon mati berlangsung,” pungkasnya.*man