BISNISBALI.com – Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Denpasar baru mencapai 13,72 persen. Capaian tersebut masih jauh dari target nasional yaitu 30 persen dari jumlah wajib perekaman KTP elektronik. Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gede Juli Artabrata saat diwawancari Kamis (14/11) mengatakan, saat ini warga yang wajib perekaman KTP el adalah sebanyak 516.875 orang. Sementara, yang sudah aktivasi IKD baru 21.053 orang, padahal jika mengacu target nasional harusnya yang melakukan aktivasi sebanyak 153.430.
Untuk itu pihaknya terus menggencarkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Apalagi target yang diberikan Dirjen Kependudukan, Kemendagri, target IKD naik dari sebelumnya 25 persen dari penduduk wajib KTP menjadi 30 persen.
Untuk mencapai target tersebut, juga sudah ada Surat Edaran Walikota Denpasar No 400.12.2.1/1764/Disdukcapil tentang Aktivasi IKD Bagi Warga Denpaar. Dalam SE tertanggal 22 Mei 2024 tersebut setidaknya ada tiga poin yang perlu dilakukan jajaran Disdukcapil.
Pertama, ASN di lingkungan Pemkot Denpasar agar segera melakukan aktivasi IKD. Kedua, meminta kepada warga Denpasar yang sudah memiliki KTP Elektronik,untuk segera mengaktivasi IKD. Dan ketiga, aktivasi IKD bisa dilakukan di Kantor Disdukcapil maupun Kantor Camat se-Kota Denpasar.
Sementara itu, untuk warga wajib KTP el yang sudah melakukan perekaman sebanyak 511.434 atau 98,95 persen. Sehingga masih ada sebanyak 5.441 orang wajib KTP el yang belum melakukan perekaman.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Kota Denpasar, Ni Putu Puji Astuti, mengungkapkan, target 30 persen aktivasi IKD tersebut cukup berat karena di tahun 2023 saja tidak mencapai target. Hal itu karena banyak masyarakat yang belum mau datang untuk aktivasi. Padahal pihak Disdukcapil sudah berupaya jemput bola, namun masyarakat masih sedikit yang melakukan aktivasi.
“Malah yang banyak dari luar Denpasar bahkan dari luar Bali. Kalau tidak dilayani ini untuk seluruh Indonesia. Bahkan tidak tercatat dalam target,” katanya.
Ia mengatakan, akan terus melakukan proses IKD untuk mempercepat aktivasi seluruh masyarakat Denpasar yang sudah melakukan perekaman.
“Kami terus melakukan jemput bola dan menerima di kantor Disdukcapil. Jadi, sebelum diterapkan sepenuhnya menggunakan IKD, kami harap masyarakat bisa segera melakukan aktivasi,” katanya. *wid