BISNISBALI.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gianyar melaksanakan Rapat Pelaksanaan Simulasi Penyelesaian Sengketa, yang bertujuan memberikan penguatan dan pemahaman tentang penyelesaian sengketa, mengingat tahapan kampanye yang rawan terjadi sengketa.
Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sutirta Rabu (6/11) mengatakan, kegiatan simulasi ini untuk memberikan penguatan dan pemahaman tentang penyelesaian sengketa proses kepada Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Gianyar mengingat potensi terjadinya sengketa sangat tinggi. Sengketa terjadi ketika peserta pemilihan merasa dirugikan oleh keputusan penyelenggara atau peserta pilkada lainnya.
“Sengketa proses pemilihan terjadi karena adanya tindakan peserta pilkada yang merugikan secara langsung peserta lainnya,” jelasnya.
Sementara itu anggota Bawaslu Provinsi Bawaslu Bali, Gede Sutrawan menyatakan, sengketa proses rentan terjadi hingga tiga hari sebelum pencoblosan.
“Hal seperti ini rentannya sampai dengan memasuki masa tenang atau 3 hari sebelum pencoblosan,”ungkap Sutrawan.
Sementara itu, dalam simulasi, Tenaga Ahli dari Bawaslu RI, Arief Rachman Hakim menghimbau Panwaslu Kecamatan agar melakukan tugasnya dengan maksimal, terlebih Panwaslu Kecamatan juga diberikan simulasi penyelesaian sengketa yang dipandu langsung oleh Arief. *kup