Denpasar (bisnisbali.com)– Lahan pertanian di Bali kian menyusut. Alih fungsi lahan mengepung wilayan Bali, terlebih di wilayah Selatan. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali mencatat bahwa dalam 10 tahun terakhir sekitar 11.985 hektar lahan di Pulau Dewata beralih fungsi menjadi akomodasi pariwisata.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali Wayan Sunada saat diwawancarai, Kamis (31/10), mengatakan lahan pertanian di Bali mengalami penyusutan signifikan setiap tahun yang berdampak pada ketersediaan pangan di daerah ini. Pada tahun 2023 tercatat alih fungsi lahan pertanian mencapai 3.895 hektar dan selama 10 tahun terakhir sekitar 11.985 hektar. “Lahan pertanian berkurang setiap tahun. Tahun 2023 tercatat 3.895 hektar. Kalau kita ambil 10 tahun terakhir, berkurangnya 11.985 hektar, tinggi sekali. Lahan pertanian, perkebunan beralih fungsi menjadi vila, hotel, restoran, hingga perumahan,’’ ujarnya.
Dijelaskannya, alih fungsi lahan memengaruhi surplus pangan Bali yang dulunya cukup besar, kini semakin berkurang. Meski secara kumulatif Bali masih mencatat surplus, pada beberapa bulan tertentu terjadi defisit pangan. “Kita dulu pernah mengalami surplus begitu banyak. Sekarang karena alih fungsi lahan, surplus semakin berkurang. Memang masih ada surplus kalau dihitung pada tahun terakhir, tetapi pada bulan-bulan tertentu kita masih defisit pangan,” paparnya.
Menurut Sunada, lahan pertanian aktif di Bali tersisa sekitar 68.059 hektar saat ini. Sebagian besar lahan pertanian aktif berada di Kabupaten Tabanan yang menjadi lumbung beras utama Bali.
Ia juga menyinggung tentang kebiasaan boros pangan di masyarakat mulai tingkat produksi hingga konsumsi, yang turut menyumbang tingginya tingkat kehilangan pangan. “Masyarakat kita masih boros terhadap pangan. Banyak yang terbuang, mulai tingkat produksi, distribusi sampai ke meja makan, tinggi sekali tingkat kehilangannya,” tuturnya.
Sunada menambahkan, tengah berjalan sebuah penelitian terkait angka keborosan pangan di Bali dan cara mengatasi masalah ini. Di hulu saja, dari gabah kering panen ke gabah kering giling, tingkat kehilangannya 4,9 persen, dan menjadi beras 2,9 persen.
Untuk menjaga ketersediaan lahan pertanian, pihaknya mendukung adanya kebijakan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lahan Pertanian Berkelanjutan (RP2B) yang akan diimplementasikan di tingkat kabupaten sebagai upaya mengurangi alih fungsi lahan. *wid