Denpasar (bisnisbali.com)-Pemerintah Kota Denpasar menganggarkan 17 unit bantuan bedah rumah pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2024. Nilai pagu dinaikkan menjadi Rp90 juta per unit. Total 35 unit bantuan bedah rumah yang akan dirampungkan hingga akhir tahun nanti.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar I Gede Cipta Sudewa saat diwawancarai, Senin (21/10). Dikatakannya, pada APBD Induk Tahun 2024 ada 18 unit bantuan bedah rumah. Sisanya sebanyak 17 unit bantuan bedah rumah dikerjakan pada APBD Perubahan.
Pengerjaan bedah rumah pada APBD Induk sudah rampung dan telah diserahkan. Sementara bedah rumah yang dianggarkan dari APBD Perubahan masih dalam proses. ‘’Pada APBD Perubahan, per unit rumah diberikan bantuan sebesarRp75 juta termasuk pajak. Nilai ini sama dengan anggaran bedah rumah tahun 2023 lalu,’’ jelasnya.
Pada APBD Perubahan, pagu anggaran meningkat menjadi Rp90 juta per unit termasuk pajak. Nilai ini disesuaikan dengan kondisi harga bangunan yang mengalami kenaikan. Selain itu, ukuran rumah yang dibedah juga lebih besar daripada sebelumnya. “Di Perubahan dirancang Rp90 juta termasuk pajak per unit karena sudah ada kenaikan harga bahan bangunan dan ukuran rumah yang dibedah lumayan besar,” ujar Cipta Sudewa.
Dipaparkannya, kriteria penerima program bedah rumah ini adalah masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Dinas Sosial. Setelah masuk data tersebut, pihaknya langsung melakukan survei ke lapangan memverifikasi status tanah dan kesiapannya. Datanya input pada 2023 dan tahun ini tinggal direalisasikan.
Untuk pengerjaan DED dan bangunan serta pengawasan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar bekerja sama dengan pihak ketiga. Selain 35 bantuan bedah rumah yang bersumber dari APBD, ada dua unit bantuan bedah rumah dari CSR yang masih berproses. “Dari CSR dua unit, diserahkan di Anggaran Perubahan,” pungkas Cipta Sudewa. *wid