Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliBangun Akomodasi Pariwisata Mesti Sesuai Aturan

Bangun Akomodasi Pariwisata Mesti Sesuai Aturan

Polres Tabanan menggelar Jumat Curhat yang dipimpin Kapolres AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H, Jumat (18/10).

Tabanan (bisnisbali.com)-Polres Tabanan menggelar Jumat Curhat yang dipimpin Kapolres AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H, Jumat (18/10). Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Tabanan dan manajemen Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih, Kecamatan Penebel.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tabanan menyampaikan apresiasi kepada Manajer DTW Jatiluwih, John Ketut Purna, beserta pengurusnya yang hadir untuk berdiskusi mengenai pengelolaan DTW Jatiluwih. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat serta mendengarkan masukan terkait keamanan dan kenyamanan wisatawan.

John Ketut Purna mengungkapkan tentang pentingnya pengenalan pengurus baru yang menggantikan pengurus sebelumnya. Ia juga menjelaskan bahwa DTW Jatiluwih yang luasnya sekitar 338 hektar, dikenal dengan pemandangan sawah terasering yang dikelola oleh tujuh subak. Selain itu, pendapatan dari pengelolaan DTW disisihkan untuk mendukung kegiatan keagamaan dan subsidi pupuk bagi petani.

Dalam diskusi, Manajer DTW Jatiluwih juga menyampaikan keluhan mengenai pelanggaran pembangunan akomodasi yang merusak kawasan sawah. Ia meminta bantuan Kapolres Tabanan untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna mencari solusi terkait masalah tersebut.

Kapolres Tabanan menanggapi berbagai masukan tersebut dengan komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di daerah wisata. AKBP Chandra C. Kesuma menegaskan pentingnya melibatkan masyarakat lokal dalam pengembangan pariwisata serta memastikan pembangunan akomodasi sesuai dengan aturan. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer