Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliETLE Tingkatkan Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik

ETLE Tingkatkan Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik

Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE atau Program Tilang Elektronik merupakan bagian dari transformasi kepolisian di Era Police 4.0.

Tabanan (bisnisbali.com)-Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE atau Program Tilang Elektronik merupakan bagian dari transformasi kepolisian di Era Police 4.0. Upaya ini bertujuan meningkatkan kinerja penegakan hukum dan pelayanan publik yang lebih efisien.

Hal tersebut diungkapkan Kombes Pol. Ade Djadja Subagdja Yudistira, S.I.K., M.H., sebagai ketua pada kegiatan Supervisi dan Penelitian tentang Dinamika Penerapan ETLE di Aula Wisnu Hartono, Polres Tabanan, Rabu (16/10). Acara ini dihadiri Wakapolres Tabanan Kompol I Gede Made Surya Atmaja Putra, S.Sos., M.H., PJU Polres Tabanan, Kasat Lantas Polres Badung, Kasat Lantas Polres Jembrana, Kasat Lantas Polres Buleleng, Kanit Lantas Polres Tabanan, Kanit Lantas Jajaran Polres Tabanan serta Operator ETLE Polres Tabanan, Polres Badung, Polres Jembrana dan Polres Buleleng.

Ade Djadja Subagdja menerangkan, ETLE menawarkan sistem penegakan hukum yang lebih efisien, tanpa kehadiran petugas di lapangan dengan kemampuan mendeteksi berbagai pelanggaran lalu lintas. Penelitian ini mencakup empat aspek penting, yakni SDM dan kompetensi, kelembagaan dan regulasi, infrastruktur dan teknologi serta anggaran. “Penelitian ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta mendorong kerja sama antara instansi terkait,” ujarnya.

Sementara Wakapolres Tabanan menekankan pentingnya kegiatan supervisi ini untuk memastikan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dilaksanakan dengan baik. Ia berharap tim supervisi dapat memberikan arahan yang berguna bagi jajaran Polres Tabanan.

Disampaikannya, empat unit ETLE dipasang di wilayah hukum Polres Tabanan masing-masing di Simpang TL Kediri (Jalam Ir. Soekarno), Simpang Telkom (Jalan Ir. Soekarno), Simpang TL Pahlawan (Jalan Pahlawan) dan Simpang DPRD (Jalan Gatot Subroto).

Kompol Surya Atmaja Putra menginformasikan bahwa meskipun terdapat dukungan perangkat keras berupa komputer dan printer, hingga saat ini belum ada anggaran yang dialokasikan untuk pengoperasian ETLE pada tahun 2024. Tiga personel yang bertugas sebagai operator ETLE di bawah kendali Kanit Gakkum Satlantas Polres Tabanan. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer