Tabanan (bisnisbali.com)-Memastikan kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan selalu aman dari gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), petugas kembali melakukan penggeledahan, Selasa (8/10). Dalam kegiatan ini ditemukan beberapa barang yang berpotensi menyebabkan gangguan.
Dikomandoi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Wayan Surya selaku koordinator kegiatan, tim penggeledahan terdiri atas staf KPLP, staf Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Adkamtib) serta regu pengamanan. Petugas menyasar dua kamar hunian warga binaan, yakni Kamar Arjuna 3 dan Kamar Bhisma 2.
Surya mengajak tim melaksanakan kegiatan dengan sungguh-sungguh serta mewanti-wanti agar tidak melewatkan hal yang mencurigakan sekecil apa pun. “Lakukan penggeledahan sedetail mungkin, pastikan tidak ada celah-celah yang terlewati. Bila perlu acak-acak bagian yang terlihat mencurigakan,” tegasnya.
Kegiatan penggeledahan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret petugas Lapas Tabanan dalam upaya memastikan kondisi lapas dalam keadaan aman dan kondusif. “Sesuai instruksi pimpinan, penggeledahan ini merupakan langkah deteksi dini cegah gangguan kamtib. Dengan terjaminnya kondisi keamanan di dalam lapas tentu akan berdampak terhadap segala kegiatan lainnya baik itu pelayanan maupun pembinaan,” terangnya.
Kepala Seksi Adkamtib Agung Satya yang ikut mengawasi kegiatan penggeledahan memberikan arahan kepada warga binaan agar membantu petugas dengan tidak membawa atau menyimpan barang-barang yang dilarang masuk ke dalam lapas. “Teman-teman warga binaan kami harapkan ikut terlibat dalam menjaga stabilitas lapas dengan selalu mematuhi tata tertib yang ada,” ujarnya.
Petugas berhasil mengamankan beberapa barang yang berpotensi menyebabkan gangguan kamtib, di antaranya 1 buah botol kaleng, 1 ikat kawat senar, 2 buah korek gas dan 2 buah alat cukur. Barang hasil penggeledahan disimpan di ruang Adkamtib untuk dimusnahkan nantinya. *man