Kamis, November 21, 2024
BerandaBaliPascahari Raya Galungan dan Kuningan, Penerimaan Pajak Kendaraan Sentuh Rp1,8 Miliar  

Pascahari Raya Galungan dan Kuningan, Penerimaan Pajak Kendaraan Sentuh Rp1,8 Miliar  

Pascahari Raya Galungan dan Kuningan, UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) di Kabupaten Tabanan (Samsat Tabanan) dibanjiri ribuan wajib pajak (WP) yang melakukan pembayaran pajak kendaraan.

Tabanan (bisnisbali.com)-Pascahari Raya Galungan dan Kuningan, UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) di Kabupaten Tabanan (Samsat Tabanan) dibanjiri ribuan wajib pajak (WP) yang melakukan pembayaran pajak kendaraan. Lonjakan wajib pajak ini melebihi jumlah saat berlangsungnya program relaksasi atau pemutihan pajak kendaraan yang berakhir 30 September 2024 lalu.

Kepala Samsat Tabanan I Ketut Sadar, S.Sos, M.H., Senin (7/10), mengungkapkan pada awal pekan atau pascahari Raya Galungan dan Kuningan, jumlah wajib pajak kendaraan yang melakukan pembayaran melonjak tajam. “Per hari ini saja (Senin, 7/10) jumlah wajib pajak yang melakukan pembayaran mencapai ribuan orang. Untuk mencegah penumpukan antrean, kami terjunkan petugas layanan melalui mobil Samsat Keliling guna menerima pembayaran pajak,” tuturnya.

Melonjaknya wajib pajak berpengaruh pada meningkatnya penerimaan pajak kendaraan. Total penerimaan pajak kendaraan mencapai Rp1,8 miliar per hari yang didominasi oleh jenis kendaraan roda empat. Capaian ini sekaligus menduduki posisi tertinggi selama empat tahun terakhir. Selain itu, menempati posisi tertinggi dibandingkan rata-rata penerimaan pajak kendaraan selama program relaksasi yang berada di kisaran Rp1 miliar per hari.

Bercermin dari capaian tersebut, Ketut Sadar menilai kepatuhan masyarakat di Kabupaten Tabanan untuk membayar kewajiban pajak kendaraan sangat tinggi. Kepatuhan wajib pajak ini sejalan dengan peningkatan layanan yang terus diberikan oleh Samsat Tabanan, sehingga wajib pajak tidak membutuhkan waktu lama untuk membayar kewajibannya.

Pria jebolan Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta itu menambahkan, peningkatan pelayanan terhadap masyarakat sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) sekaligus untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2024 yang penilaiannya sedang berlangsung. ”Samsat Tabanan menjadi salah satu instansi yang mewakili Bali untuk ZI WBK. Untuk itu, kami selalu meningkatkan pelayanan ke masyarakat melalui perilaku ke internal dan eksternal,” paparnya. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer