Tabanan (bisnisbali.com)-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan menciduk enam anak punk saat beraksi meminta uang kepada pengendara di persimpangan Kediri, Kecamatan Kediri, pada Minggu (29/9) pukul 21.00 Wita. Setelah didata dan dibina secara humanis, mereka langsung dipulangkan ke daerah asalnya.
Dari enam orang anak punk yang ditertibkan, hanya empat yang mengantongi identitas. Semuanya merupakan warga luar Bali yang beraksi dengan cara meminta uang kepada pengendara di sepanjang jalur trans Jawa-Bali atau secara berpindah-pindah.
Kasatpol Tabanan I Gede Sukanada mengungkapkan, anak-anak punk itu beraksi dengan cara berpindah-pindah dari satu titik ke titik lainnya di sepanjang jalur trans Jawa Bali. “Saat beraksi di simpang Kediri, anak punk tersebut langsung kami tertibkan,” tuturnya, Senin (30/9).
Menurut Sukanada, penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan kota melalui cara-cara yang humanis. Keenam anak punk itu mengaku kehabisan uang, sehingga meminta uang kepada pengendara. “Saat penertiban, kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian karena ini merupakan jalur trans. Siapa tahu mereka melakukan tindak pidana. Mereka langsung dipulangkan ke daerah asalnya dan diiharapkan tidak kembali lagi mengulangi hal sama,’’ ujarnya.
Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan kota, pihaknya berencana melakukan MoU dengan Dinas Kesehatan dan instansi terkait lainnya untuk melakukan penindakan terhadap anak punk yang sudah berulang kali diamankan karena mengganggu ketertiban. ”Sementara ini sebagai langkah antisipasi, kami selalu melakukan patroli di jalur-jalur trans dan langsung menindaklanjuti ketika ada laporan dari masyarakat,” pungkasnya. *man