Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliKepesertaan JKN BPJS Kesehatan Denpasar Bertumbuh, Layanan Pandawa Mudahkan Akses Peserta 

Kepesertaan JKN BPJS Kesehatan Denpasar Bertumbuh, Layanan Pandawa Mudahkan Akses Peserta 

Denpasar (bisnisbali.com) – BPJS Kesehatan Denpasar menyebutkan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk wilayah kerja Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Tabanan hingga 31 Agustus telah mencapai jumlah peserta 1.688.195 dari jumlah penduduk semester I 2024 mencapai 1.679.182 jiwa. Peserta aktif mencapai 1.503.459 atau 89,54 persen dan tidak aktif 284.736 atau 11 persen.
”Untuk cakupan kepesertaan JKN di wilayah kerja sudah diatas hampir 100 persen,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Nyoman Wiwiek Yuliadewi di Denpasar, Senin (23/9).
Ia menjelaskan pemanfaatan JKN konsisten mencatatkan pertumbuhan. Mulai 2021, pemanfaatan pelayanan JKN di 3 wilayah kerja BPJS Kesehatan Denpasar tumbuh 6 persen (YoY), kemudian di 2022 tumbuh 16 persen (YoY) dan 7 persen di 2023 (YoY). Pertumbuhan ini menunjukkan semakin meningkatnya masyarakat yang berobat menggunakan JKN. Pertumbuhan tersebut terlihat dari total pemanfaatan JKN di tiga Kabupaten/Kota tersebut mencapai 2,57 juta di 2023, sedangkan di 2022 sejumlah 2,4 juta, dan di 2021 2,08 juta pasien yang memanfaatkan JKN untuk berobat, baik untuk rawat jalan hingga rawat inap. Sedangkan hingga Juni 2024, total pemanfaatan JKN sudah 1,3 juta.
Ia pun menyampaikan berkewajiban untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada peserta JKN. Upaya-upaya mempermudah pelayanan terus dikembangkan. Salah satu inovasi untuk mempermudah administrasi kepada peserta adalah Pelayananan Administrasi Melalui Aplikasi Whatsapp (Pandawa) di Nomor 08118165165.
Wiwiek Yuliadewi menegaskan, program JKN memiliki fokus transformasi mutu layanan kepada masyarakat yang berdampak pada kemudahan peserta JKN.
“Pandawa memiliki tiga menu utama yang terdiri dari administrasi, informasi dan pengaduan. Melalui kehadiran Pandawa diharapkan memberikan dampak positif bagi semua Peserta JKN,” ujar Wiwiek.
Dirinya menyampaikan pada menu administrasi, peserta dapat mengakses beberapa layanan yang terdiri dari: pendaftaran baru, penambahan anggota keluarga, pengaktifan kembali status kepesertaan, perubahan/perbaikan data, ubah FKTP bagi TNI/POLRI dan Pindah Domisili Kurang dari 3 Bulan, pengurangan anggota keluarga, perubahan kelas rawat bagi peserta yang belum membayar iuran pertama dan pengaktifan kembali nomor pembayaran iuran yang telah lewat masa bayar.
Pada menu informasi dalam Pandawa, peserta JKN juga dapat mengakses beberapa informasi yang terdiri dari: cek status peserta, cek tagihan iuran, Cek virtual account, Skrining riwayat Kesehatan, Informasi seputar Program JKN dan panduan layanan.
“Melalui Pandawa ini, diharapkan dapat memudahkan peserta untuk mengakses layanan administrasi dari manapun melalui WA Pandawa, tidak harus dating ke Kantor BPJS Kesehatan,” jelas Wiwiek.
“Kemudahan layanan yang diluncurkan BPJS Kesehatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan serta mengakomodir harapan dan memenuhi kebutuhan peserta maupun para pemangku kepentingan lainnya,” terangnya.*dik
Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer