Tabanan (bisnisbali.com)- Pembubaran 89 koperasi tidak aktif di Kabupaten Tabanan terus berproses. Terbaru, Panitia Penyelesai Pembubaran Koperasi menemukan bukti baru yakni sebagian besar koperasi tersebut sudah tidak ada kantornya. Sementara satu koperasi yang kembali aktif dibuktikan dengan penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Plt. Kabid Kelembagaan Koperasi (KP3) Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Tabanan I Wayan Muder, Kamis (12/9), mengungkapkan proses pembubaran 89 koperasi sesuai SK dari Kementerian Koperasi dan UKMP. Panitia sudah mengumpulkan sejumlah dokumen di dinas terkait 89 koperasi tersebut serta berkoordinasi dengan pejabat atau panitia sebelumnya sehingga akan mempercepat proses pembubaran. “Pengumpulan data penting agar nanti bisa dipertanggungjawabkan dan diterima semua pihak. Kami harus hati-hati dan memiliki data yang valid dalam pembubaran ini,” tuturnya.
Berdasarkan data yang dikumpulkan, sebagian besar koperasi yang akan dibubarkan sudah tanpa kantor atau tempat usahanya tidak ada lagi. Hal ini menyulitkan panitia melakukan koordinasi menyangkut koperasi yang masuk dalam SK pembubaran. “Sebenarnya lebih gampang melakukan revitalisasi dibandingkan membubarkan koperasi karena prosesnya jauh lebih rumit. Koperasi yang akan dibubarkan harus dipastikan tidak lagi memiliki tanggung jawab dalam bentuk utang ke anggota,” ujarnya.
Selain itu, jelas Muder, panitia menemukan satu koperasi yaitu Koperasi Bina Amerta di Wanasari yang tercantum dalam SK pembubaran ternyata sejak tiga tahun terakhir sudah kembali bangkit atau beroperasi. Koperasi tersebut sudah melakukan kewajibannya melaksanakan RAT dua kali.
“Atas temuan itu, Panitia Penyelesai Pembubaran Koperasi sudah mencabut koperasi yang kembali bangkit tersebut dari SK pembubaran melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Tabanan,” pungkasnya.
Sesuai data di Dinas Koperasi UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Tabanan, 89 koperasi yang dibubarkan lokasinya menyebar di semua kecamatan. Rinciannya, di Kecamatan Kediri terdapat 21 koperasi, Kecamatan Baturiti 7 koperasi, Kecamatan Selemadeg 4 koperasi, Kecamatan Kerambitan 9 koperasi, Kecamatan Tabanan 26 koperasi (terbanyak), Kecamatan Marga 9 koperasi, Kecamatan Selemadeg Barat 6 koperasi, Kecamatan Pupuan 1 koperasi, Kecamatan Penebel 5 koperasi dan Kecamatan Selemadeg Timur 1 koperasi. *man