bisnisbali.com – Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta menghadiri upacara Mapepada serangkaian Karya Mamungkah, Mupuk Pedagingan, Caru Manca Kelud, Melaspas, Ngenteg Linggih, Mapadudusan Alit (Wraspati Kalpa) di Pura Maspahit, Banjar Desa, Desa Gadungan, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, pada Soma Wage Juluwangi, Senin (9/9). Puncak karya jatuh pada Buda Umanis Juluwangi, 11 September dan akan dipuput Ida Pandita Mpu Siwa dari Griya Kerambitan.
Turut hadir pada kesempatan ini, mantan Ketua DPRD Tabanan periode 2019-2024, I Made Dirga, anggota DPRD Tabanan, I Made Edi Nugraha Giri dan Made Muskadana, Sekda Tabanan, I Gede Susila, Camat Selemadeg Timur, I Wayan Sudarya, Bendesa Adat Gadungan, I Made Dana, Perbekel Desa Gadungan, I Wayan Muliartana, Kelian Adat Banjar Desa, I Nyoman Anom Winantra, Kelian Dinas Banjar Desa, I Made Rustiaga, serta tokoh masyarakat.
Sebagai bentuk motivasi dan dukungan, Bupati Badung Giri Prasta menyerahkan bantuan pribadi sebesar Rp50 juta yang diserahkan secara langsung kepada ketua panitia I Wayan Sudarma. Bupati Giri Prasta dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam karya ini, puja atau upacara dilaksanakan oleh sulinggih dan para pemangku, lalu wali atau tari-tarian diikuti oleh para krama. Dengan menjalankan karya ini, berarti masyarakat telah menjalankan kewajiban sebagai umat Hindu khususnya sebagai pangempon Pura Maspahit.
“Desa Gadungan boleh maju, tapi dengan kemajuan Desa Gadungan ini, jangan sampai menggerus akar adat dan budaya kita. Di Bali ini yang paling utama adalah agama leluhur, jangan lupakan para leluhur dan baktilah kepada leluhur. Semoga semua rangkaian karya di Pura Maspahit ini berjalan lancar sampai nanti puncak karya hingga panyineban. Dengan telah dilaksanakan karya ini, semoga para pangempon pura juga sagilik saguluk, salunglung lan sabayantaka, mencapai gemah ripah, loh jinawih dan tata tenterem kertha raharja,” ujar Bupati Giri Prasta.
Ketua panitia, I Wayan Sudarma dalam laporannya menyampaikan bahwa restorasi Pura Maspahit dimulai sejak tahun 2015, dimulai dengan mengumpulkan dana dari 135 KK pengempon pura ini. Dijelaskan pula bahwa pangempon pura ini tidak hanya dari Desa Gadungan saja, ada dari Desa Kerambitan, Desa Gunung Salak, Desa Baha, dan dari Kabupaten Jembrana.
“Dengan kekurangan dana yang kami miliki, maka para pengempon urunan Rp4 juta per KK, hingga terkumpul dana Rp500 juta untuk restorasi pura ini, yang dicicil dengan jangka waktu 3 tahun. Setelah selesai pembangunan, rencananya kami akan melaksanakan upacara karya, namun terkendala dengan adanya pandemi Covid-19 yang membuat kami menunda rencana untuk melaksanakan karya ini dan pembangunan pura ini juga tertunda,” jelasnya.
Dengan kehadiran Bupati Badung Giri Prasta ke pura ini, pihaknya berharap bisa meringankan beban krama pangempon.*adv