BUMDes Dorong Kemandirian Desa dalam Hal Ekonomi

Sebanyak 27 desa di Kota Denpasar sudah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

74
Ida Bagus Wirama Puja Manuaba

Denpasar (bisnisbali.com)-Sebanyak 27 desa di Kota Denpasar sudah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Keberadaan BUMDes mendorong desa agar mampu mandiri secara ekonomi. Selain memberikan profit, pengembangan BUMDes juga diharapkan bisa menyerap tenaga kerja di masing-masing desa.

Kepala Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Ekonomi Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kota Denpasar Ida Bagus Wirama Puja Manuaba saat diwawancari, Senin (9/9), mengatakan latar belakang terbentuknya BUMDes sesuai Nawacita Presiden Joko Widodo, yakni membangun desa dari pinggiran. Lahirnya BUMDes bertujuan membangkitkan perekonomian desa. Dengan adanya BUMDes, desa mampu memiliki pendapatan sendiri, sehingga tidak bergantung dari kucuran dana desa.

“Kami harapkan BUMDes bisa menjadi tulang punggung desa. Tidak hanya dilihat dari keuntungan yang dihasilkan dari berjalannya usaha, tetapi keberadaan BUMDes juga mampu menyerap tenaga kerja di desa masing-masing,” ungkapnya.

Disampaikannya, dari 27 BUMDes di Kota Denpasar, 25 di antaranya tercatat telah berada dalam kategori maju dan dua masih berkembang. Selain kemandirian ekonomi, keberadaan BUMDes juga mengemban misi sosial. Dana pendapatan desa dikembalikan ke desa yang penggunaannya sudah diatur dan tentunya dikembalikan kepada masyarakat. “Contohnya Desa Tegal Harum, sudah mampu memberikan bantuan berupa kursi roda kepada masyarakat. BUMDes lain yang sudah besar pendapatannya juga melakukan hal yang sama,” terangnya.

Wirama Puja Manuaba lebih lanjut menerangkan, sektor usaha yang dijalankan oleh BUMDes di Kota Denpasar kebanyakan perdagangan dan desa. Hal ini lantaran desa di perkotaan cukup sulit mencari potensi seperti daerah lainnya, misalkan sektor pariwisata dan pertanian.

Selain itu, banyaknya usaha yang telah tumbuh dan berkembang juga menjadi tantangan bagi BUMDes di Kota Denpasar. Pasalnya, keberadaan BUMDes tidak boleh sampai mematikan usaha yang telah ada sebelumnya. Hal ini yang membuat BUMDes sulit menemukan potensi baru di Kota Denpasar. *wid