Tabanan (bisnisbali.com)-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan melakukan rapat pleno, Minggu (1/9). Hal ini terkait temuan seorang perbekel mengunggah kegiatan bakal pasangan calon mendaftar di KPU Tabanan dan informasi awal foto dua orang ASN hadir pada masa pendaftaran bakal pasangan calon pada 29 Agustus lalu.
Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta menjelaskan, dalam rapat pleno tiga orang anggota setuju hasil pengawasan dan informasi awal diduga ada unsur pelanggaran untuk ditindaklanjuti. “Oleh karena itu, Bawaslu Tabanan membentuk tiga tim untuk melakukan penelusuran supaya mendapat informasi serta meyakinkan akun Facebook dan foto yang diterima adalah seorang perbekel dan ASN,” ujarnya.
Selanjutnya dalam waktu tujuh hari ke depan Bawaslu Tabanan akan melakukan penelusuran. Penelusuran pertama pada 3 September langsung dipimpin oleh Ketua Bawaslu Tabanan. Sementara dua tim yang dipimpin oleh Kordiv Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) Ni Putu Ayu Winariati serta Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) I Made Winarya akan turun setelah 3 September.
“Pada tanggal 2-3 September akan melakukan pengawasan, karena KPU Tabanan bakal faktual ke sekolah dan instansi tentang administrasi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Tabanan,” pungkas Narta. *man