Kamis, November 21, 2024
BerandaBaliPendaftaran Paslon, Bawaslu Awasi Netralitas ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa

Pendaftaran Paslon, Bawaslu Awasi Netralitas ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa

 

Gianyar (Bisnis Bali.com) –
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gianyar kerahkan seluruh jajaran Pengawas Pemilihan se-Kabupaten Gianyar dalam pencalonan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar di hari ke-2 dan hari ke- 3 Pendaftaran, Rabu (28/8) dan Kamis (29/8).
Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar I Wayan Hartawan Jumat (30/8) mengungkapkan Bawaslu mengintruksikan seluruh Jajaran Pengawas Pemilihan dari tingkat Kecamatan sampai tingkat Desa untuk turut mengawasi Netralitas ASN dan Perangkat Desa dalam Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar.
“Sama seperti hari ke-2, dihari ke-3 ini yang merupakan hari terakhir Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar, kami di Bawaslu Gianyar menurunkan seluruh jajaran untuk melakukan pengawasan terkait Netralitas ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa,” ucap Hartawan.
Lebih lanjut Hartawan menuturkan bahwa pencalonan yang dilakukan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar di hari ke-3 ini melibatkan banyak iring-iringan masyarakat dari berbagai wilayah di Kabupaten Gianyar,dan berkaitan dengan hal tersebut Bawaslu Gianyar mengantisipasi keterlibatan pihak pihak yang dilarang dalam kegiatan tersebut.
“Dalam proses pencalonan tersebut, terdapat pengerahan masa dan iring-iringan yang mengantar pasangan calon, tentu berkaitan dengan hal itu, terdapat potensi Pelanggaran yang dilakukan ASN dan Perangkat Desa, jadi kami turut mengerahkan seluruh jajaran Pengawas Pemilihan,hal tersebut kami lakukan untuk memaksimalkan pencegahan tanpa mengabaikan penindakan,” ucapnya.
Pasca pendaftaran pasangan calon, Bawaslu meminta kepada seluruh jajaran pengawas untuk menganalisa hasil pengawasannya, sekiranya ada ditemukan dugaan pihak pihak yang seharusnya tidak terlibat, pastikan statusnya dan lakukan penelusuran lebih lanjut sesuai dengan regulasi yang ada.
Hartawan mengimbau agar seluruh jajaran yang melakukan pengawasan dapat memposisikan diri dan turut menjaga netralitasnya. “Jika mendapati ASN atau Perangkat Desa yang turut mengantar Pasangan calon untuk mendaftar agar segera dikoordinasikan ke Bawaslu Kabupaten Gianyar,” jelasnya. *Kup

Bawaslu Gianyar kerahkan seluruh jajaran Pengawas Pemilihan se-Kabupaten Gianyar dalam tahapan pendaftaran pencalonan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar.
Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer