Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliDiduga Terjadi Penyelewengan Dana, Kejari Gianyar Geledah Kantor LPD Tulikup Kelod

Diduga Terjadi Penyelewengan Dana, Kejari Gianyar Geledah Kantor LPD Tulikup Kelod

 

Gianyar (Bisnis Bali.Com) –
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Gianyar yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, I Kadek Wahyudi Ardika, S.H., M.H., melakukan penggeledahan pada kantor LPD Tulikup Kelod yang beralamat di Desa Tulikup, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar Jumat (30/8) sekitar pukul 10.00 Wita.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus mengatakan kegiatan penggeledahan ini merupakan tindakan hukum yang dilakukan penyidik dalam proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelewengan dana pada LPD Tulikup Kelod. Ini dengan tujuan untuk mencari, menemukan, dan mengumpulkan barang bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi serta mencegah penghilangan atau pemusnahan barang bukti dan melengkapi berkas perkara.
Dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelewengan dana pada LPD Tulikup Kelod berawal sejak tahun 2019 terdapat penarikan tabungan besar-besaran yang diakibatkan oleh efek covid-19 dan terjadi kredit macet karena nasabah tidak mampu membayar kredit. LPD Desa Adat Tulikup Kelod mengalami krisis likuiditas serta banyaknya pencairan kredit tidak sesuai dengan awig-awig dan pararem, seperti pencairan kredit tanpa memperhatikan mitigasi risiko dari kredit tersebut, sehingga timbullah kerugian-kerugian yang dialami oleh LPD Tulikup Kelod, sehingga tidak dapat melakukan pelayanan dengan baik kepada nasabah LPD Tulikup Kelod.
Pada penggeledahan tersebut tim penyidik Kejaksaan Negeri Gianyar mengamankan sejumlah dokumen penting diantaranya dokumen kredit pada tahun 2019 sampai dengan tahun 2021 dan dokumen laporan keuangan LPD pada tahun 2019 sampai dengan tahun 2021 serta menggumpulkan alat-alat bukti lainnya untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan.
Dalam melakukan penggeledahan kantor LPD Tulikup Kelod tim penyidik Kejaksaan Negeri Gianyar disaksikan oleh Bendesa Tulikup Kelod, Ketua LPD Tulikup kelod, Penyarikan LPD Tulikup kelod, Pemeteng LPD Tulikup Kelod dan Pengawas LPD Tulikup Kelod.
Dalam proses pengeledahan kantor LPD Tulikup Kelod tersebut memakan waktu selama 6 jam lebih dan selesai pada pukul 17.30 Wita. * kup

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Gianyar melakukan penggeledahan pada kantor LPD Tulikup Kelod.
Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer