Denpasar (bisnisbali.com) –Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali posisi Juni 2024 tetap solid dan terjaga stabil didukung oleh permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang stabil, dan profil risiko yang terjaga.
Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar menjelaskan, kinerja IJK tersebut mendukung perkembangan perekonomian Provinsi Bali yang tumbuh sebesar 5,36 persen yoy di triwulan II tahun 2024.
āSelain itu, laju pertumbuhan ekonomi Bali kembali lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nasional yang sebesar 5,05 persen dan menempatkan Bali berada di posisi ke-7 tertinggi secara nasional,ā katanya.
Kristrianti mengatakan, data sektor perbankan Provinsi Bali posisi Juni 2024 menunjukkan penyaluran kredit maupun penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) mengalami pertumbuhan yang semakin membaik dari periode sebelumnya. Penyaluran kredit mencapai Rp108,42 triliun atau tumbuh 7,19 persen yoy lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 4,20 persen yoy (Mei 2024: 6,93 persen yoy).
Diakui berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit yoy masih didorong oleh peningkatan nominal kredit Investasi yang bertambah sebesar Rp5,58 triliun atau tumbuh 20,67 persen yoy (Juni 2023: 6,88 persen yoy). āTingginya pertumbuhan kredit investasi ini menggambarkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi di Bali,ā terangnya.
Berdasarkan sektornya, penyaluran kredit didominasi oleh sektor Bukan Lapangan Usaha (konsumtif) sebesar 34,68 persen dan Sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 30,33 persen. Pertumbuhan kredit disumbangkan oleh peningkatan nominal penyaluran di Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha yang bertambah sebesar Rp1,75 triliun (tumbuh 4,99 persen yoy) serta Sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar Rp1,43 triliun (tumbuh 4,67 persen yoy). Berdasarkan kategori debitur, sebesar 52,92 persen kredit di Bali disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan sebesar 7,67 persen yoy (Juni 2023: 5,33 persen yoy).*dik