Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliDinsos Tabanan akan Tingkatkan Layanan di Rumah Singgah Wanasara

Dinsos Tabanan akan Tingkatkan Layanan di Rumah Singgah Wanasara

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tabanan berencana mengembangkan atau meningkatkan pelayanan sosial di UPTD Pelayanan Sosial dan Perlindungan Perempuan dan Anak atau Rumah Singgah di Banjar Wanasara, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan.

Tabanan (bisnisbali.com)-Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tabanan berencana mengembangkan atau meningkatkan pelayanan sosial di UPTD Pelayanan Sosial dan Perlindungan Perempuan dan Anak atau Rumah Singgah di Banjar Wanasara, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan. Pengembangan ini nantinya akan membuat fasilitas yang disediakan rumah singgah menjadi lebih komprehensif.

Kepala Dinsos Tabanan I Nyoman Gede Gunawan mengungkapkan, awalnya rumah singgah hanya untuk menampung warga lanjut usia dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Tempat tersebut akan ditambah layanan untuk menampung anak-anak terlantar dan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pihaknya juga akan menyediakan rumah singgah bagi pasien dari daerah jauh yang membutuhkan perawatan medis. “Seperti pasien penderita kanker yang bertempat tinggal jauh, namun membutuhkan perawatan rutin. Pasien ini disediakan rumah untuk mempercepat perawatan,” ujarnya, Minggu (25/8).

Selain itu, Dinsos Tabanan berencana memaksimalkan pelayanan dengan memberdayakan keterampilan para ODGJ agar mereka tidak hanya ditampung tetapi juga dilatih agar bisa mandiri. Di antaranya dalam bentuk memberikan pelatihan berkebun, memelihara ikan lele dan mejejaitan.

Pengembangan tersebut akan dibarengi rehabilitasi kamar yang tersedia di rumah singgah. Rencana ini diharapkan bisa dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat dan pembagian APBD. “Targetnya pada tahun 2025 rencana ini sudah ada penganggaran. Rumah singgah akan bisa menampung 14 hari per orang atau keterlantaran tersebut bisa kami tangani,” jelas Gede Gunawan.

Oleh karena anggaran terbatas, pada tahap awal rehabilitasi kamar hanya akan menyasar bangunan yang selama ini digunakan untuk menampung warga lanjut usia. Sementara bangunan yang selama ini untuk menampung ODGJ akan direhab pada tahap berikutnya.

Gede Gunawan mengakui fasilitas yang tersedia saat ini di UPTD masih terbatas. Bangunan hanya memiliki tiga kamar, dua di antaranya mampu menampung dua hingga tiga orang per kamar. Diharapkan setiap kamar hanya dihuni oleh satu orang sesuai standar kenyamanan dan privasi. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer