BISNISBALI.com – Satu-satunya bursa kripto resmi di Indonesia, PT. Bursa Komoditi Nusantara (CFX) terus berkomitmen memperkuat ekosistem dan adopsi aset kripto di Indonesia. Sebagai perpanjangan tangan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), CFX berperan penting dalam memastikan seluruh pelaku usaha di industri kripto mematuhi aturan yang berlaku.”Saat ini, terdapat 18 anggota bursa CFX, dengan dua di antaranya telah mendapatkan lisensi penuh sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK), sementara 16 lainnya masih dalam proses sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK),” ujar Presiden Direktur CFX Subani dalam press conference di Tabanan, Kamis (22/8).
Subani menambahkan, salah satu hal mendasar dalam menjamin seluruh pelaku usaha kripto adalah komitmen untuk menjaga transparansi CFX. Termasuk pula bagaimana menjamin keamanan dari para nasabah pelaku usaha.
“Transparansi inilah jadi modal utama mengembangkan pasar kripto,” tambah Subani
CFX memastikan akan mengikuti tata kelola yang baik. Dengan mempercepat adopsi aset digital dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang diterapkan pemerintah.
“CFX yang pasti berkomitmen bagaimana melindungi pelaku usaha, investor dan nasabah dalam mengembangkan bisnis industri kripto,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Bappebti, Dr. Ir. Kasan M.M mengingatkan pihaknya dari sisi regulator pengawasan tentu pihaknya menginginkan industri kripto ini mengikuti tata kelola yang baik.
Dalam membuat iklim usaha yang baik tersebut good goverment ada empat hal minimal yang harus menjadi pegangan. Diantaranya transfaransi, akuntabilitas, responsibility dan wearless.
“Nah empat hal ini semua harus dipastikan bisa berjalan. Sehingga apa, ada kepastian atau jaminan bagi nasabah, bursa CFX, SRO termasuk pula pelaku usaha,” ungkapnya.
Di lain pihak perwakilan dari CPFAX dan PFAK, yakni Pintu dan Peluang, mengatakan, pihaknya dari sisi pedagang komitmen dari CFX dan Bappebti ini benar-benar membuat dunia usaha kripto jauh lebih jelas dari sisi legalitas.
Dalam arti jika ada customer yang melakukan transaksi. Secara otomatis mereka merasa tenang, karena transaksinya begitu transparan, apalagi hadirnya bursa efek CFX. Dengan semua proses transaksi dicatat.
“Jadi ini sangat mempengaruhi pedagang itu seperti kami. Dan ini untuk membedakan pemain yang berizin dan tidak berijin,” jelas perwakilan Pintu.
Lebih lagi dilakukan verifikasi transaksi yang benar-benar valid. Pihaknya berharap selaku pengusaha yang memiliki izin agar terlindungi, sehingga bisa memerluas jangkauan nasabah di Indonesia. *rah