Sabtu, November 23, 2024
BerandaAdvRapat Final Penyusunan RAD Penurunan Stunting di Badung

Rapat Final Penyusunan RAD Penurunan Stunting di Badung

Pemerintah Kabupaten Badung menggelar rapat finalisasi penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Percepatan Penurunan Stunting (PPS) Tahun 2025-2029.

bisnisbali.com – Pemerintah Kabupaten Badung menggelar rapat finalisasi penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Percepatan Penurunan Stunting (PPS) Tahun 2025-2029. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Badung. Hadir pula dalam rapat ini, Kepala Bappeda, I Made Wira Dharmajaya, Kadis P2KBP3A, dr. I Nyoman Gunarta, serta perwakilan perangkat daerah lainnya, pada Kamis (22/8), di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung.

RAD Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Badung Tahun 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan strategis yang akan menjadi pedoman untuk menurunkan angka stunting di wilayah tersebut. RAD ini disusun oleh perangkat daerah yang tergabung dalam TPPS, dengan tujuan mendukung pelaksanaan pembangunan daerah tahun 2025-2029. Dokumen ini akan memuat arah kebijakan, strategi, serta program kegiatan yang akan ditetapkan dalam bentuk peraturan bupati.

Wakil Bupati Suiasa menegaskan bahwa penyusunan RAD PPS sangat penting dan strategis sebagai landasan dalam pelaksanaan program penurunan stunting. Ia menyatakan bahwa keberhasilan RAD PPS akan menentukan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kualitas sumber daya manusia (SDM) di masa depan.

Suiasa juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder dan perangkat daerah yang telah berperan aktif sehingga Kabupaten Badung berhasil mencapai angka stunting terendah di Indonesia pada tahun 2023, yaitu 4,9%. “Dengan pencapaian ini kita tidak boleh berpuas diri. Program ini harus terus berlanjut, terutama dengan adanya RAD PPS yang akan meningkatkan kualitas dan kuantitas program penurunan stunting di masa depan,” ujar Suiasa.

Selain itu, Suiasa menekankan pentingnya mempertimbangkan hasil rapat TPPS sebelumnya terkait konsep “Tri Pasti” dalam penyusunan RAD PPS. Konsep Tri Pasti meliputi, memastikan calon pengantin terdata dan berkonsultasi, memastikan ibu hamil rutin memeriksakan diri, dan memastikan balita dibawa ke posyandu.*adv

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer