Denpasar (bisnisbali.com)-Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) fokus pada pengajuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2024. Sebanyak 4.602 pegawai kontrak akan diajukan menjadi PPPK, termasuk untuk menutupi jumlah pegawai pensiun tahun 2023. Dengan demikian tidak perlu lagi merekrut CPNS.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BKPSDM Kota Denpasar I Wayan Sudiana, Senin (5/8). Dikaatakannya, tahun ini sebenarnya Pemkot Denpasar mendapatkan jatah pengajuan CPNS pengganti pegawai yang sudah pensiun. Akan tetapi pihaknya tidak mengajukan formasi dan memilih fokus pada pengajuan PPPK. “Kami tidak mengajukan dan tidak mengambil formasi CPNS. Sudah keluar, tinggal mengajukan, tapi kami fokus pada 4.602 PPPK yang sudah kami ajukan,” jelasnya.
Jumlah PPPK yang diajukan tersebut merupakan hasil verifikasi dan sudah diajukan kembali ke pusat. Total formasi ini sudah termasuk menutupi total pensiunan pada tahun 2023 lalu. “Total PPPK yang kami ajukan diperkirakan dapat menutupi yang pensiun,” ujarnya.
Saat ini BKPSDM Kota Denpasar masih menunggu surat teknis perekrutan dari pusat. Proses tes PPPK juga belum diberikan kepastian, sehingga pihaknya tinggal menunggu surat yang biasanya berupa surat kebijakan. “Kami tinggal menunggu dari pusat. Kapan tes teknisnya, seperti apa, belum kami terima suratnya. Biasanya berupa surat kebijakan. Kami tunggu kapan keluarnya,” imbuh Sudiana. *wid