Denpasar (bisnisbali.com) –Pemerintah daerah Bali dan pertamina melakukan pengawasan dan ditemukan 1 usaha restoran yang tidak berhak mendapatkan elpiji subsidi masih kedapatan menggunakan elpiji subsidi 3 kg. Seketika Pemda langsung mengedukasi dan Pertamina langsung melakukan tukar tabung di tempat dengan tabung bright gas.
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Ahad Rahedi mengatakan bahwa pemda memegang peranan penting mengedukasi konsumen pelaku usaha agar selalu menggunakan elpiji sesuai peruntukan serta memberikan edukasi agar tidak terkecoh dengan LPG Non PSO yang dijual dengan harga yang lebih murah dibanding harga resminya. Mengingat maraknya berita tentang pengoplosan elpiji yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Sudah ditentukan mengenai klasifikasi masyarakat atau usaha yang berhak menggunakan elpiji tiga kilogram dan kami harapkan para pelaku usaha turut mendukung program Subsidi Tepat LPG melalui kegiatan usahanya,” ujar Ahad.
Pada saat melakukan kegiatan pengawasan tersebut, pihaknya juga mendorong mereka (pelaku usaha) jika ditemukan ada yang masih menggunaan elpiji 3 kilogram, agar menggunakan elpiji yang non-subsidi.
Pertamina bersama Pemda Bali melakukan pengawasan terpadu ke sejumlah tempat usaha yang menggunakan Liquified Petroleum Gas (LPG) subsidi ukuran 3 kg maupun non subsidi ukuran 12 dan 50 Kg di Kabupaten Bangli. Sejumlah hotel, restoran, kafe (horeka), toko dan peternakan ayam menjadi tujuan pengawasan terpadu tersebut. Hal itu guna memastikan penggunaan elpiji subsidi 3 kg tepat sasaran sesuai golongan yang berhak menerima.
Hadir dalam pengawasan terpadu tersebut Sales Branch Manager IV Bali Pertamina Patra Niaga I Made Bilan, Pemerintah Daerah Provinsi Bali, Polisi Pamong Praja (PP) Provinsi Bali, serta Hiswana Migas DPC Bali.
Terkait kegiatan pengawasan yang dilaksanakan tersebut, pada kesempatan terpisah Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyampaikan bahwa Pertamina Patra Niaga akan meningkatkan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, serta Pemerintah Daerah Bali untuk melakukan pengawasan dan penyelidikan.
”Bersama dengan Pemda Bali dan juga pihak Dirjen Migas yang memiliki kewenangan pengawasan, Pertamina akan terus mendukung tindakan pengawasan melalui kegiatan sidak rutin yang akan diperluas ke wilayah-wilayah lain pada kesempatan berikutnya,” ujar Heppy.
Pada kesempatan tersebut, tim Pengawasan Pertamina juga langsung menghubungkan pelaku usaha restoran yang kedapatan masih menggunakan elpiji 3 kg subsidi tersebut dengan agen LPG NPSO Pertamina yang terdekat dengan lokasi usaha mereka untuk dapat melakukan penggantian tabung elpiji 3 kg subsidi dengan LPG Non Subsidi yang sesuai peruntukannya.
Berkat kegiatan ini juga, pemerintah bersama Pertamina dapat menyelamatkan kuota subsidi bagi rumah tangga tidak mampu dan usaha mikro. Saat ini Pertamina telah menyediakan LPG Non Subsidi seperti Bright Gas 5,5 kg dan 12 kg untuk digunakan bagi masyarakat mampu. *dik