Kamis, Desember 5, 2024
BerandaBaliCapaian PBB P2 49,98 Persen, Bapenda Denpasar Kebut Target Pembayaran

Capaian PBB P2 49,98 Persen, Bapenda Denpasar Kebut Target Pembayaran

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar mencatat realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebesar 49,98 persen atau Rp56 miliar.

Denpasar (bisnisbali.com)- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar mencatat realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebesar 49,98 persen atau Rp56 miliar. Untuk mempercepat pencapaian target Rp113 miliar, Bapenda melakukan beragam upaya. Terlebih jatuh tempo pembayaran PBB P2 hingga akhir Agustus ini.

Kepala Bapenda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat ditemui pada loket pembayaran PBB P2 di Car Free Day (CFD) Renon, Minggu (4/8), mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu upaya mempercepat target pembayaran PBB P2 sekaligus dalam rangka menyambut HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. “Pada intinya pelayanan di arena Car Free Day dilaksanakan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat atau wajib pajak untuk membayar pajak PBB P2 sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus mendatang,” jelasnya.

Selain memanfaatkan CFD, pihaknya juga melakukan jemput bola ke desa dan kelurahan serta tempat strategis lainnya. “Jelang jatuh tempo nanti PBB P2 ini kami terus gencarkan. Jangan sampai masyarakat kena denda karena lambat melakukan pembayaran. Kami juga akan tambah konter layanan di halaman kantor lagi satu. Biasanya kan di lantai dua saja,” katanya.

Eddy Mulya melanjutkan, di samping pelayanan pajak, kegiatan ini juga digunakan untuk menyosialisasikan pembayaran pajak dengan sistem digital. Dengan demikian masyarakat tak perlu lagi ke Kantor Bapenda untuk melakukan pembayaran pajak, melainkan secara online.

Pemkot Denpasar juga memberikan insentif fiskal dengan menerbitkan Perwali Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Pengurangan Pokok Pajak dan Pembebasan Sanksi Denda Administrasi Pajak Daerah. Kebijakan ini berlaku sampai 30 November 2024 mendatang untuk piutang pajak sampai tahun 2023 ke bawah.

Pemberian insentif fiskal atau keringanan pajak ini tidak hanya untuk PBB P2 tetapi juga untuk PBJT. Tak hanya itu, Pemkot Denpasar juga memberikan penghargaan berupa sepeda motor listrik sebanyak 8 unit kepada wajib pajak khusus PBB P2 yang melakukan pembayaran pajak melalui kanal digital.

Eddy Mulya menambahkan, sampai saat ini realisasi pajak daerah secara keseluruhan mencapai 82,81 persen atau Rp745 miliar lebih untuk APBD Induk. “Target APBD Induk 2024 Rp900 miliar, saat ini realisasinya Rp745 miliar. September nanti naik (target pajak) untuk APBD Perubahan jadi Rp1,1 triliun,” tutupnya. *wid

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer