Denpasar (bisnisbali.com) –Pada Juli 2024, Provinsi Bali secara year on year tercatat mengalami inflasi setinggi 2,53 persen. Inflasi tertinggi tercatat di Kota Denpasar sebesar 3,04 persen dengan IHK sebesar 107,30 dan inflasi terendah tercatat di Kabupaten Tabanan sebesar 1,75 persen dengan IHK sebesar 108,27.
BPS Bali mencatat pemicu inflasi di empat kabupaten/ kota pada Juli 2024. Pertama di Kabupaten Badung, pada Juli 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) sebesar 2,40 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 104,94. Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sepuluh dari sebelas indeks kelompok pengeluaran, meliputi kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 4,55 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 5,17 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,11 persen, kelompok kesehatan sebesar 5,12 persen, kelompok transportasi sebesar 0,41 persen, kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,35 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,08 persen, kelompok pendidikan sebesar 2,34 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,48 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami peningkatan indeks sebesar 1,99 persen.
“Secara bulanan (month to month / m-to-m), Kabupaten Badung tercatat mengalami deflasi sebesar 0,03 persen. Sementara secara year to date (y-to-d) tercatat inflasi sebesar 0,94 persen,” kata Kepala BPS Bali Endang Retno Sri Subiyandani di Denpasar.
Kedua Kota Denpasar, pada Juli 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) sebesar 3,04 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,30. Inflasi tahunan (y-on-y) terjadi karena naiknya harga komoditas-komoditas amatan yang ditunjukkan oleh naiknya sembilan indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 4,19 persen. Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,17 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,44 persen. Kelompok transportasi sebesar 3,77 persen, kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,12 persen. Kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 2,70 persen, kelompok pendidikan sebesar 3,20 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 8,39 persen serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 2,57 persen. “Tingkat inflasi month to month (m-to-m) dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Kota Denpasar bulan Juli 2024 masing-masing sebesar 0,16 persen dan 1,87 persen,” terangnya.
Ketiga Singaraja, pada Juli 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) sebesar 2,07 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,21. Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya delapan indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 4,83 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,42 persen. Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,16 persen, kelompok kesehatan sebesar 3,19 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,73 persen.
Kelompok pendidikan sebesar 0,15 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,88 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 2,74 persen. Sementara itu, tiga indeks kelompok pengeluaran lainnya mengalami deflasi atau menahan inflasi yang terjadi di Singaraja, yaitu kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sedalam 0,54 persen. Kelompok transportasi sedalam 0,23 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sedalam 0,62 persen.
“Sementara itu, secara month to month (m-to-m) dan year to date (y-to-d) Singaraja bulan Juli 2024 mengalami inflasi masing-masing setinggi 0,12 persen dan 0,52 persen,” paparnya.
Keempat Kabupaten Tabanan, pada Juli 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) sebesar 1,75 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,27. Inflasi y-on-y terjadi karena naiknya harga komoditas-komoditas amatan yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,61 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,08 persen, kelompok kesehatan sebesar 2,43 persen, kelompok transportasi sebesar 1,49 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,39 persen. Kelompok pendidikan sebesar 1,13 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,69 persen. “Pada Juli 2024, Kabupaten Tabanan tercatat mengalami inflasi secara month to month (m-to-m) sebesar 0,09 persen dan mengalami inflasi year to date (y-to-d) sebesar 0,65 persen,” ucapnya.*dik