Kamis, Oktober 31, 2024
BerandaAdvKPK Gelar Bimtek Bagi Pelaku UMKM di Badung

KPK Gelar Bimtek Bagi Pelaku UMKM di Badung

Dalam rangka menanamkan nilai-nilai integritas kepada pelaku usaha, Direktorat Jenderal Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI bersama Inspektorat Kabupaten Badung menggelar bimbingan teknis (bimtek) kepada pelaku UMKM di Kabupaten Badung.

bisnisbali.com – Dalam rangka menanamkan nilai-nilai integritas kepada pelaku usaha, Direktorat Jenderal Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI bersama Inspektorat Kabupaten Badung menggelar bimbingan teknis (bimtek) kepada pelaku UMKM di Kabupaten Badung. Kegiatan tersebut diikuti oleh pelaku UMKM se-Badung. Acara berlangsung di lobi Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (30/7).

Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Johnson Ridwan Ginting, S.T., M.M., menjelaskan, KPK dalam menjalankan tugas memiliki strategi Trisula dalam pemberantasan korupsi yakni strategi penindakan, strategi pencegahan, serta strategi pendidikan. Pada bimtek kali ini, pihaknya lebih menekankan pada pendidikan yang lebih menyasar kepada masyarakat terutamanya para pelaku UMKM. “Ketika kita membentuk manusianya, kita ingin membentuk manusia yang ia sadar kalau perilaku korupsi itu menyebabkan kerugian di banyak hal,” ujarnya.

Dijelaskan lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 menyatakan bahwa perkara korupsi yang ditangani oleh KPK itu menyangkut dua hal. Pertama, melibatkan penyelenggara negara, aparat penegak hukum, dan yang kedua, nilai nominal korupsi diatas Rp1 miliar. Terkait mengundang dunia usaha, pihaknya mengungkapkan sampai Maret di tahun 2024 ini KPK RI sudah menangani kasus sebanyak 1.648 pelaku korupsi. Kelompok yang paling banyak tersangkut kasus korupsi justru dari pengusaha, yakni sebanyak 468 pelaku.

“Karena memang pengusaha yang kemudian melakukan kegiatan korupsinya bersama-sama dengan aparat penegak hukum dan penyelenggara negara, itu kita tangani juga. Pelaku usaha menjadi bagian yang sangat penting untuk pemberantasan korupsi,” imbuhnya.

Ia menginginkan, melalui kegiatan bimtek ini para pelaku usaha atau pengusaha sadar bahwa perilaku korupsi sangat merugikan keuangan negara. Sehingga dengan demikian akan mampu menciptakan lingkungan pengusaha yang bersih dan berintegritas. “Saya harapkan Bapak dan Ibu semuanya dapat memberikan perhatian dan bisa mendapatkan manfaat dari kegiatan ini,” ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Badung Ni Luh Suryaniti ditemui secara terpisah menambahkan, kegiatan bimbingan teknis bagi pelaku UMKM ini diikuti oleh 100 peserta. Pihaknya sangat menyambut baik diselenggarakannya kegiatan ini.

Selanjutnya ia mengatakan, melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung telah diberikan ruang dalam rangka meningkatkan upaya-upaya dalam membangun dunia usaha yang lebih positif di Kabupaten Badung serta meningkatkan etika bisnis di kalangan pelaku UMKM. “Dengan adanya pemahaman tentang dunia usaha yang lebih berintegritas, kami berkeyakinan perekonomian di Kabupaten Badung akan lebih tumbuh dengan positif, kompetitif, dan profesionalisme,” ujarnya.

Setelah digelar bimbingan teknis ini, pihaknya berharap para pelaku UMKM dapat membantu perekonomian di Kabupaten Badung. “Kita ketahui bersama, dengan perkembangan dunia kepariwisataan yang semakin pesat, justru membutuhkan dunia usaha yang lebih profesional dan lebih berintegritas,” katanya.

Kegiatan bimtek tersebut juga dihadiri pemateri dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung, I Nyoman Darmawan, pemateri dari KPK RI, Dion Hardika Sumarto, dan pelaku UMKM se-Badung.*adv

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer