Tabanan (bisnisbali.com)–Kapolres Tabanan AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., memerintahkan Kasi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk memeriksa handphone (HP) anggota saat apel jam pimpinan di halaman Mapolres, Senin (22/7). Pengecekan telepon seluler (ponsel) ini sebagai langkah antisipasi terhadap judi online (judol), memastikan integritas anggota dan mencegah keterlibatan mereka dalam aktivitas ilegal tersebut.
AKBP Chandra C. Kesuma dalam arahannya menyampaikan kepada personel Polres Tabanan untuk selalu memanjatkan puja dan puji syukur ke hadapan Tuhan Yang Maha Esa atas berkah dan rahmatnya sehingga bisa berkumpul dalam melaksanakan apel jam pimpinan.
“Hari ini saya memberikan penekanan atau atensi dari pimpinan kita terkait maraknya judi online. Untuk itu, saya perintahkan Kasi Propam agar mengecek HP milik anggota. Apabila masih ada situs judi online, tidak ada kata ampun. Terkait penyalahgunaan narkoba agar rekan-rekan tidak memakai atau menjadi pengedar narkoba,” tegas Kapolres Tabanan.
Kasi Propam Iptu I Ketut Manis, S.H., menyatakan perintah dari pimpinan sudah jelas bahwa anggota Polri dilarang bermain judi. ‘’Apabila di HP rekan-rekan ada situs judi online, kami akan tindak tegas,” pungkasnya. Pemeriksaan ponsel milik personel Polres Tabanan dilakukan usai apel jam pimpinan. *man