Denpasar (bisnisbali.com)-Penggunaan pola swadaya untuk memperbarui atau revitalisasi telah berhasil dilakukan di sejumlah pasar di Kota Denpasar. Model ini dirasa lebih cepat dan tidak memberatkan pedagang karena diberikan kompensasi gratis biaya sewa dalam jangka waktu tertentu.
Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar Ida Bagus Kompyang Wiranata saat diwawancarai, Jumat (19/7), mengatakan beberapa pasar di bawah naungan perumda sudah berhasil menerapkan pola ini, di antaranya Pasar Anyar Sari, Pasar Ketapian dan Pasar Kumbasari. Para pedagang umumnya merespons positif pola swadaya karena membuat tempat berjualannya lebih refresentatif dan nyaman serta tidak terlalu memberatkan dalam hal biaya.
“Kami berikan kompensasi tidak dipungut biaya sewa dalam jangka waktu tertentu. Bagi pedagang yang tidak mampu mengeluarkan biaya yang dimaksud, kami beri kredit dengan bunga ringan melalui koperasi. Mereka hanya akan membayar angsuran, tidak membayar sewa,” terangnya.
Pihaknya berencana kembali menata Pasar Anyar Sari khususnya blok 1 dan Pasar Abiantumbul ke depannya. Penataan Pasar Anyar Sari akan menggunakan pola swadaya yang pembahasan anggarannya masih akan dilakukan dengan pedagang. Sementara untuk menata Pasar Abiantimbul, Perumda Pasar Sewakadarma mempersiapkan dana. ‘’Karena pedagang di sana (Pasar Abiantimbul) kurang paham dengan pola swadaya, jadi agak sulit diterapkan,” jelasnya.
Kompyang Wiranata melanjutkan, di Pasar Anyar Sari sudah pernah diterapkan pola swadaya dan mendapat respons positif dari para pedagang. “Kalau di Pasar Anyar Sari semuanya pola swadaya, kecuali ketika kebakaran sebelumnya,” ungkap pria yang akrab disapa Gus Kowi ini.
Di Pasar Anyar Sari, pihaknya tidak hanya memperbarui bangunan yang sudah tua, tetapi juga akan menata letak los dan kios agar terlihat lebih lengang. Sebab, saat ini posisi los dan kios masih cukup krodit. Jadi, perlu adanya penataan yang baik agar suasana pasar lebih lengang dan masyarakat yang berkunjung merasa nyaman. *wid