Tabanan (bisnisbali.com)-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan menggelar Police Goes to School di sejumlah sekolah. Program ini bertujuan menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta memberikan edukasi cara aman berkendara (safety riding).
Kegiatan dilaksanakan di empat sekolah, yaitu SMK Restumuning, SMA Negeri 1 Tabanan, SMA Negeri 2 Tabanan dan SMA Negeri 1 Kediri. Dalam acara ini, Satlantas Polres Tabanan memberikan penjelasan mendalam tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Tabanan AKP I Made Sutapa, S.H., menyampaikan sosialisasi ini sangat penting bagi para pelajar yang merupakan pengguna jalan. “Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, para siswa dapat memahami pentingnya keselamatan di jalan dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas,” ujarnya, Kamis (18/7).
Selain mendapat paparan mengenai UU Nomor 22 Tahun 2019, para siswa juga diberikan pelatihan praktis mengenai keselamatan berkendara. Sosialisasi ini meliputi cara menggunakan helm yang benar, pentingnya memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan dan teknik berkendara yang aman.
Dengan adanya kegiatan Police Goes to School, diharapkan kesadaran dan pengetahuan para pelajar tentang keselamatan berlalu lintas meningkat, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan di jalan raya. ‘’Kami berkomitmen terus melakukan kegiatan serupa di masa mendatang guna mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di kalangan generasi muda,” tegas AKP Sutapa.
Para siswa tampak antusias mengikuti kegiatan itu. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai aspek keselamatan di jalan. Salah seorang siswa SMA Negeri 1 Kediri, Made Aris, mengatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat. “Saya jadi lebih mengerti tentang aturan lalu lintas dan bagaimana cara berkendara yang aman,” terangnya. *man