Rabu, Oktober 30, 2024
BerandaBaliPendapatan Pajak Denpasar Ditargetkan Rp1,5 Triliun pada 2025

Pendapatan Pajak Denpasar Ditargetkan Rp1,5 Triliun pada 2025

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar berencana menaikkan target pencapaian pajak pada tahun 2025 menjadi Rp1,5 triliun.

Denpasar (bisnisbali.com)-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar berencana menaikkan target pencapaian pajak pada tahun 2025 menjadi Rp1,5 triliun. Rencana ini dijalankan jika realisasi pendapatan pajak Kota Denpasar hingga akhir tahun nanti bisa mencapai Rp1,1 triliun, sesuai yang ditargetkan pada APBD Perubahan.

Kepala Bapenda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat diwawancarai, Kamis (18/7), mengatakan optimis semua target tersebut bisa dicapai. Pihaknya yakin karena didukung oleh berbagai faktor seperti perekonomian yang mulai membaik serta meningkatnya kunjungan wisatawan ke wilayah Denpasar. Asumsi makro yang berjalan dengan baik serta geliat ekonomi dunia dan usaha masyarakat yang juga membaik akan mendorong stimulus kontribusi dari pajak daerah.

Selain itu, realisasi perolehan pajak pada semester I tahun 2024 sudah di atas 60 persen. Hal ini menunjukkan pergerakan yang baik. Dengan demikian target pencapaian pajak dinaikkan dari Rp900 miliar menjadi Rp1,1 triliun hingga Desember atau akhir 2024 mendatang. “Target kami pada APBD 2024 sebesar Rp900 miliar. Kemudian kami naikkan menjadi Rp1,1 triliun dalam APBD Perubahan,” jelas Eddy Mulya.

Pihaknya juga optimis dikarenakan diterapkannya klasterisasi pajak daerah yang tahun ini sudah ada dua klaster. Pertama, Renon Digital Area (Reditia) yang dipasang sejak Mei 2023 lalu sudah terbukti efektif mampu meningkatkan pendapatan pajak hingga 100 persen.

Setelah Reditia, berlanjut di klaster Sanur dengan sebutan Melodi (Melayani Pajak Digital) Sanur yang baru diluncurkan pada Juni lalu. Bapenda akan melakukan replikasi di kawasan Jalan Teuku Umar Timur dan Barat. Di Teuku Umar Timur akan diberi nama Pak Ketut atau Pajak Kawasan Ekonomi Teuku Umar Timur.

Selanjutnya untuk di Teuku Umar Barat akan bernama Ketumbar atau Kawasan Ekonomi Teuku Umar Barat dan berlanjut di kawasan Jalan Gatot Subroto (Gatsu) dengan sebutan Paon (Pajak Online) Gatsu. “Mudah-mudahan dengan dukungan masyarakat mampu menyukseskan pencapaian tutup tahun dengan target Rp1,1 triliun,” imbuh Eddy Mulya. *wid

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer