Tabanan (bisnisbali.com) –Mengoptimalkan sumber pendapatan daerah dari sektor pajak, UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) di Kabupaten Tabanan atau Samsat Tabanan tengah mengawasi ketat para Wajib Pajak (WP) yang memanfaatkan dan pengeluaran air permukaan di daerah lumbung pangan ini. Itu dilakukan meski target pajak tahun ini sudah tercapai hanya dalam satu semester.
Kepala Samsat Tabanan, I Ketut Sadar mengungkapkan, tahun ini Samsat Tabanan ditarget untuk penerimaan pajak air permukaan di Kabupaten Tabanan sebesar Rp338.220.030 dengan jumlah 32 wajib pajak. Realisasinya sampai dengan Juni atau semester I 2024 telah mengantongi capaian sebanyak Rp693.840.732 atau surplus 100 persen lebih.
“Baru semester I capaian realisasi sudah melebihi target. Dan kami akan terus optimalkan dalam rangka menopang pendapatan pajak daerah melalui pengawasan ketat di lapangan,” ujarnya.
Pengawasan akan dilakukan dengan pembentukan tim yang beranggotakan stakeholder terkait. Meliputi, Satpol PP Provinsi Bali, Bapenda, Dinas PU, dan Samsat Tabanan terkait dengan pendataan dan pemanfaatan serta pengeluaran air dari Tabanan. Tim tersebut nantinya akan mengklasifikasikan jenis air. Yakni, terkait lokasi sumber air yang diperoleh dan apakah lokasi sumber air tersebut sudah membayar pajak air permukaan atau belum.
Langkah selanjutnya adalah dengan mengundang para perbekel se Kabupaten Tabanan dan stakeholder terkait sehubungan dengan pendataan data potensi air permukaan di wilayah masing-masing. Tujuannya untuk mengefektifkan atau mengetahui data yang jelas di wilayah mereka masing-masing terkait dengan penggunaan dan pemanfaatan air permukaan.
Jelas Sadar, kegiatan pengawasan air permukaan ini akan terus dilakukan. Terlebih lagi pertumbuhan ekonomi yang dibarengi dengan menggeliatnya sejumlah sektor usaha di daerah lumbung pangan ini terus meningkat.
Sementara itu hasil dari pengawasan yang sudah dilakukan di sejumlah kecamatan yang memanfaatkan air permukaan, salah satunya usaha Leke Leke Bali Waterfall berlokasi di Banjar Kerobokan Desa Mekar Sari, Kecamatan Baturiti-Tabanan membuahkan hasil. Sehingga nantinya usaha tersebut akan masuk menjadi WP baru di Samsat Tabanan.
Pengawasan di kecamatan lainnya akan terus berlanjut dengan menyasar potensi pemanfaatan dan pengeluaran air permukaan di Kabupaten Tabanan. Tujuannya untuk meningkatkan capaian PAD Bali dari pajak air permukaan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali secara menyeluruh. *man