Gianyar (Bisnis Bali.com) –
Kabupaten Gianyar merupakan salah satu dari 33 kab/kota lengkap di Indonesia sehingga seluruh bidang tanah di Gianyar telah terpetakan dan memiliki kelengkapan data secara spasial maupun hukum.
Guna memastikan penerapan reforma agraria di Indonesia, Komisi II DPR RI didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Dwi Hariyawan S., Kementerian ATR/BPN melakukan kunjungan dalam rangkaian evaluasi Pelaksanaan Reforma Agraria di Kantor BPN Gianyar Kamis (18/7).
Rombongan Anggota Komisi II DPR RI diterima Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., M.H didampingi Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Fahmi.
Ketua Tim Kunker Reses Komisi II DPR RI, Drs. Cornelis, MH, mengatakan reforma agraria merupakan penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan penataan akses untuk kemakmuran rakyat. Dalam praktiknya, terdapat tiga persoalan pokok dalam melaksanakan reforma agraria pertama ketimpangan penguasaan tanah negara, kedua timbulnya konflik agrarian yang dipicu tumpang tindihnya kebijakan distribusi lahan pada masa lalu, ketiga timbulnya krisis sosial dan ekologi di pedesaan. “Terkait tiga persoalan pokok tersebut, maka pemerintah merasa perlu untuk melakukan reforma agraria,” ucapnya.
Cornelis menjelaskan Kabupaten Gianyar merupakan salah satu dari 33 kab/kota lengkap di Indonesia. Dengan menjadi kota lengkap, Kabupaten Gianyar diharapkan bisa meminimalisir permasalahan tanah, meminimalisir adanya mafia tanah, dan memberikan hak atas tanah kepada masyarakat sehingga dapat mendorong kegiatan ekonomi.
Cornelis memaparkan berapa hal yang menjadi perhatian Komisi II DPR RI terkait evaluasi pelaksanaan reforma agraria pada kunjungan kerja reses ke Kabupaten Gianyar antara lain progress kinerja pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Gianyar melalui legalisasi aset dan redistribusi tanah. Ini termasuk integrasi data dan peta di Kabupaten Gianyar dengan kebijakan satu peta dalam rangka percepatan pelaksanaan reforma agraria, pelayanan sertifikat tanah elektronik yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar Gusti Putu Darma Astika, menyampaikan reforma agraria sudah berlangsung meliputi pendataan aset yaitu program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan penataan akses atau pendampingan kepada subyek reforma agraria. Progres PTSL Tahun 2024 ditargetkan sebanyak 2000 bidang tanah dan penataan akses di bagi tiga fase meliputi fase pertama di Desa Bona sebanyak 100 KK fase kedua di Desa Petak sebanyak 1 kelompok usaha dan fase ketiga di Desa Sidan sebanyak satu kelompok usaha. *Kup