Minggu, November 24, 2024
BerandaAdvAdvetorialDisperinaker Badung Pertemukan Pekerja dengan Manajemen APS

Disperinaker Badung Pertemukan Pekerja dengan Manajemen APS

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung mempertemukan karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mandiri (SPM) Angkasa Pura Support (APS) dengan manajemen PT APS Kantor Cabang Denpasar. Pertemuan yang dilaksanakan di ruang rapat Mandiri Gosana, Senin (15/7), guna menegaskan pembatalan rencana merger yang menimbulkan keresahan di kalangan karyawan.

BISNISBALI.com – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung mempertemukan karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mandiri (SPM) Angkasa Pura Support (APS) dengan manajemen PT APS Kantor Cabang Denpasar. Pertemuan yang dilaksanakan di ruang rapat Mandiri Gosana, Senin (15/7), guna menegaskan pembatalan rencana merger yang menimbulkan keresahan di kalangan karyawan.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Umum Serikat Pekerja Mandiri Angkasa Pura Support Denpasar, Made Dodik Satriawan, Ketua Regional Federasi Serikat Pekerja Mandiri Regional Bali, Putu Tansana, dan Branch Manager PT APS Kantor Cabang Denpasar, Djoko Setyo Pembudi, serta perwakilan karyawan APS.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, I Putu Eka Merthawan menyampaikan, pada 12 Juli, PT Angkasa Pura Support telah mengirim surat kepada pihak Disperinaker Badung terkait mediasi yang dilakukan pada 9 Juli. Dalam mediasi tersebut, Disperinaker menerima laporan dari SPM APS mengenai keresahan 2.200 karyawan terkait rencana merger yang berujung pada perubahan status pekerja dari perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) atau permanen menjadi perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) atau kontrak.

Pihaknya menegaskan kewenangan terkait merger berada pada pihak perusahaan bukan pada Disperinaker. Meskipun demikian, Disperinaker tetap berperan sebagai pembina dan pengawas dalam proses ini.

“Karyawan tidak menolak merger atau restrukturisasi selama hal tersebut dapat meningkatkan kinerja perusahaan. Namun, satu permintaan karyawan adalah agar tidak ada perubahan status pekerja dari tetap menjadi kontrak,” ujarnya.

Eka Merthawan berharap, merger dapat meningkatkan kesejahteraan karyawan, bukan sebaliknya, mengorbankan hak-hak karyawan.

“Kami berharap pertemuan ini dapat menciptakan harmoni dalam bekerja dan menghindari pengingkaran. Disperinaker akan bertindak netral dan tidak memihak salah satu pihak,” katanya.

Disperinaker Badung telah membentuk dua tim, yakni tim investigasi dan tim mediator hubungan industrial untuk terus memantau perkembangan PT APS dan karyawan secara berkala.

“Kami akan terus memantau perkembangan di PT APS dan memastikan bahwa hak-hak karyawan tetap terjaga,” ucapnya.

Pertemuan antara dua belah pihak yang dimediasi oleh Disperinaker Badung ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak dan memastikan stabilitas serta kesejahteraan karyawan PT Angkasa Pura Support.*adv

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer